Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

13 Agustus 2009

Satpol Amankan Satu Truk Miras

SOREANG, (PR).-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Bandung berhasil mengamankan truk berisi 3.888 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Truk bernopol D 8626 CZ tersebut dicegat di Jln. Siliwangi, Baleendah, Rabu (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB ketika akan mendistribusikan miras ke warung-warung.

Kepala Satpol PP Kab. Bandung Yayan Subarna, ketika ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, Satpol PP sudah mengidentifikasi truk-truk yang biasa digunakan untuk mengangkut miras. "Kami sudah mengenali nopol truk tersebut. Apalagi, truk yang dicegat di Jln. Siliwangi sebelumnya pernah diamankan karena kasus sama," katanya.

Menurut Yayan, sejak Rabu pagi, sejumlah aparat Satpol PP mengadakan operasi rutin miras dan penyakit masyarakat. "Ketika mengadakan operasi di Jln. Siliwangi, kami berpapasan dengan truk yang pernah mengangkut miras. Akhirnya kami kejar dan berhasil dihentikan di Jln. Siliwangi dekat perempatan Yon Zipur," ujarnya.

Truk yang disopiri Katiran (40), warga Buahbatu Kota Bandung, baru keluar dari gudang dengan membawa 324 dus atau 3.888 botol miras. Setelah dicatat identitasnya, sopir truk diperbolehkan bekerja kembali. "Operasi miras dan penyakit masyarakat akan terus kami lakukan. Selasa lalu (11/8), kami juga mengadakan operasi di warung-warung jamu sekitar Stadion Si Jalak Harupat dan berhasil menyita beberapa dus miras," katanya.

Warung-warung jamu, kata Yayan, kerap disalahgunakan untuk menjual miras. "Pemilik warung sengaja tidak menimbun miras melainkan mengambil dua sampai tiga dus. Kalau stok habis akan mengambil lagi dengan memakai sepeda motor," katanya.

Untuk menghindari operasi aparat, kata Yayan, pemilik warung menuangkan miras ke dalam kantong-kantong plastik ukuran kecil. "Kalau miras dalam botol mudah diketahui sehingga mereka menuangkannya ke dalam kantong plastik layaknya minuman ringan," katanya.

Tutup tempat hiburan

Sementara itu, mendekati bulan suci Ramadan, Pemkab Bandung Barat akan menutup tempat hiburan malam. Kepala Satpol PP Kab. Bandung Barat Sadar Kusnadi mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama SKPD terkait.

"Sudah ada imbauan dari Bupati untuk menutup tempat hiburan malam, tinggal ditindaklanjuti. Operasi penutupan akan dilakukan secepatnya," kata Sadar ketika ditemui di kantornya, Desa Sukatani, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat, Rabu (12/8).

Menurut Sadar, nantinya Tim Pekat bersama masyarakat akan sama-sama mengawasi. Kalau masih ada yang nekat beroperasi akan ada tindakan. Operasi akan dilakukan di antaranya di Kec. Cipatat, Cikalongwetan, Lembang, dan Parongpong.

Bupati Kab. Bandung Barat Abubakar mengatakan, pemkab bersama-sama masyarakat telah sepakat untuk melakukan pemantauan secara intensif. Bahkan, ada rencana menutup tempat hiburan ilegal di Cipatat, secara permanen.

"Sudah dibangun komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dengan aliansi gabungan ormas Islam, untuk bersama-sama melakukan pemantauan," ujarnya. (A-71/A-179/A-187)***

Comments :

0 komentar to “Satpol Amankan Satu Truk Miras”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET