MUTASI dua kepala sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas. Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa kepala SMA dan SMK RSBI tidak boleh dimutasi karena harus melanjutkan program-program di sekolahnya. Namun, Pemkab Bandung sebulan lalu memindahkan Kepala SMAN 1 Baleendah H. Tjahra Sumpena ke SMAN 1 Ciparay dan Kepala SMKN 1 Katapang Drs. Carma Rahmat ke SMKN 2 Baleendah. "Kalau mutasi dua kepala sekolah menyalahi SE Depdiknas, keduanya harus dikembalikan lagi. Apakah pejabat Pemkab Bandung tidak mengetahui adanya SE Depdiknas itu?" kata anggota DPRD Kab. Bandung, H. Arifin Sobari, di ruang kerjanya, Kamis (3/9). (A-71)***
04 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Mutasi Kepala SMA/SMK RSBI”
Posting Komentar