SOREANG, (PRLM).- Komplek-komplek perumahan di Kec. Cangkuang banyak yang nenunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Akibatnya Alokasi Dana Desa (ADD) enam dari tujuh desa di Kec. Cangkuang pada tahun 2008 tidak cair sepeser pun."Pemerintahan desa sudah berupaya keras untuk menarik pembayaran PBB ke pengembang perumahan, namun pengusahanya sudah gulung tikar," kata Kepala Desa Bandasari, Agus Salim, di ruang kerjanyan Kamis (29/10).
Dia mencontohkan tanah milik Perum Banda Asri yang tidak bisa ditagih PBB-nya sebesar Rp 18 juta. "Belum lagi tanah-tanah di Perumnas Bumi Parahyangan Kencana (BPK) yang juga macet pembayaran PBB-nya. "Kalau menagih ke Perumnas sesuai dengan nama di tagihan pajak mendapat jawaban tanah dan rumah itu sudah dibeli. Namun, kami bingung karena alamat pembelinya tidak lengkap," katanya.
Akibat banyaknya tunggakan PBB membuat ADD enam desa di Kec. Cangkuang tahun 2008 tidak cair. "Desa-desa tersebut adalah Bandasari, Pananjung, Nagrak, Cangkuang, Ciluncat, dan Tanjungwangi. Sedangkan ADD tahun 2009 sudah cair baru 25 persennya, namun tahap 3 sebesar 40 persen tidak bisa cair karena desa-desa menunggak PBB," katanya. (A-71/A-147)***
Comments :
0 komentar to “ADD tidak Cair Akibat Nunggak PBB”
Posting Komentar