Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

13 Oktober 2009

DPRD Cimahi Upayakan Perluasan Wilayah

BANDUNG, (PRLM).- DPRD Kota Cimahi masih berharap perluasan wilayah kota bisa diupayakan. Salah satunya dengan melakukan lobi terhadap Kab. Bandung sebagai kabupaten induk serta Pemprov Jabar. Namun, sebelum meluaskan wilayah, terlebih dahulu akan dilakukan pemekaran kecamatan yang ada agar tidak menyalahi peraturan.

”Ada aturan baru yang menyebutkan, suatu kota minimal harus memiliki empat kecamatan di dalamnya. Saat ini, Kota Cimahi baru memiliki tiga kecamatan. Untuk itu, kami berupaya memekarkan kecamatan yang ada karena untuk meluaskan wilayah menjadi lebih dari 4.025 hektare prosesnya tidak mudah,” ujar Ade Irawan, Ketua DPRD Kota Cimahi.

Ade menyebutkan, hari ini (Selasa, 13/10), Badan Legislasi Daerah Kota Cimahi akan mengkaji sepuluh rancangan peraturan daerah, dan prioritas pembahasannya adalah pemekaran kecamatan. Ia berharap, pada 2010 nanti, pemekaran kecamatan sudah bisa dilakukan, tak hanya menjadi empat kecamatan tapi mungkin lebih.

Ade mengakui, Kota Cimahi menjadi daerah otonom yang memiliki Dana Alokasi Umum (DAU) paling kecil se-Indonesia yaitu Rp 339 miliar. Besaran DAU itu sangat bergantung pada luas wilayah. Dengan jumlah penduduk sekitar 538.000 jiwa, Cimahi menjadi salah satu daerah yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi, salah satunya Kel. Cigugur, Kec. Cimahi Tengah.

”Kondisi ini cukup memprihatinkan. Hanya, perluasan wilayah sulit dilakukan karena terbentur Kab. Bandung Barat serta Kab. Bandung di sebelah selatan,” kata Ade. (A-176/A-147)***

Comments :

0 komentar to “DPRD Cimahi Upayakan Perluasan Wilayah”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET