Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

15 Oktober 2009

Pengelolaan Pegawai Harus Transparan

BANDUNG, (PRLM).- Tata kelola kepegawaian dinilai sebagai titik sentral pemecahan kurangnya guru di Indonesia. Hal itu karena kekurangan guru sebenarnya hanya terjadi di daerah-daerah tertentu yang bisa dipecahkan melalui implementasi pengelolaan kepegawaian yang baik.

Pengamat Pendidikan Dan Satriana menuturkan, saat pemerintah mengatakan adanya kekurangan guru, tidak demikian yang terjadi di Kota Bandung, misalnya. Di pusat ibu kota Jawa Barat tersebut, guru cenderung menumpuk. ”Untuk itu, sebenarnya bagian tata kelola kepegawaian dapat menyelesaikannya melalui mekanisme rotasi, pemindahan, atau perekrutan guru baru,” ujarnya.

Dalam pengelolaan itu pun, kata dia, pengelolaan pegawai sebaiknya bersifat transparan dengan menyosialisasikan kebutuhan dan kualifikasi jabatan. Dan mencontohkan, salah satu daerah di Indonesia yang mampu mengelola kebutuhan pegawai dengan baik adalah Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur. Dalam pengelolaannya, bagian kepegawaian daerah tersebut secara transparan menyosialisasikan jumlah kebutuhan, kualifikasi, hingga kandidat pengisinya.

”Orang yang akan mendaftar menjadi tahu bagaimana peluangnya karena kandidat yang dari dalam pun (yang selama ini telah menjabat), dipublikasikan secara terbuka,” kata Ketua Lembaga Advokasi Pendidikan itu. Pemerintah setempat, tutur dia, mampu memetakan kebutuhan pegawai melalui mekanisme pemenuhan pegawai yang jelas berdasarkan data riil. Namun, pola tersebut tidak dimiliki oleh kebanyakan daerah lain di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah pusat sebagai ”pemegang kendali” pengaturan kepegawaian pun, memasukkan birokrasi dalam hal ini otonomi daerah dalam pengaturan tersebut. ”Padahal, semua pegawai adalah milik pusat, karena gajinya pun dari mereka. Oleh karena itu, sebenarnya sangat memungkinkan bagi pusat untuk melakukan pengaturan kepegawaian antardaerah,” ujarnya. (A-167/A-147)***

Comments :

0 komentar to “Pengelolaan Pegawai Harus Transparan”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET