SOREANG, (PR).-Pengunjuk rasa juga menuntut agar manajemen PLTP Wayang Windu, Star Energy Geothermal, Ltd. menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemangku kepentingan (stakeholders) Kec. Pangalengan.
Para pengunjuk rasa berkumpul di Lapangan Kertamanah sejak sekitar pukul 8.00 WIB. Dua jam kemudian, mereka mendatangi kantor manajemen PLTP Star Energy untuk menyerahkan surat penolakan dan tuntutan kepada manajemen. Surat tuntutan warga diterima Senior Manager Extra Relation and Security PLTP Star Energy Geothermal, Ltd. Asrul Saleh Amru.
Surat tuntutan tersebut ditandatangani tiga belas kepala desa di Kec. Pangalengan, para pengurus sejumlah ormas kepemudaan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kec. Pangalengan, serta perwakilan pengurus sejumlah RT dan RW di Kec. Pangalengan.
Keselamatan warga
Menurut Kepala Desa Margamekar Ade Wahyu, salah seorang kades yang menandatangani surat penolakan tersebut, keberatan terhadap projek PLTP tahap III tersebut, di antaranya menyangkut faktor keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi projek. "Setelah kejadian kemarin (pecahnya katup pengaman pipa-red.) kita jadi bertanya-tanya mengenai dampak keberadaan projek ini terhadap masyarakat sekitar," ucapnya.
Seperti diberitakan, Kamis (29/10) pukul 08.30 WIB, lempeng pengaman tekanan (rupture disk) PLTP Star Energy Geothermal, Ltd. pecah. Hal itu terjadi karena adanya tekanan yang melebihi ambang batas di salah satu pipa di unit 2, sehingga mekanisme keselamatan otomatis melepaskan lempeng pengaman tekanan tersebut ke udara. Empasan lempeng tersebut menimbulkan suara keras yang membuat masyarakat kaget dan shock, bahkan puluhan warga dilaporkan pingsan.
Diskriminasi CSR
Selain faktor keselamatan, pengunjuk rasa juga menyuarakan ketidakpuasan atas program "Community Development" yang digelar Star Energy Geothermal, Ltd. Mereka menilai pelaksanaan program tersebut selama ini tidak tepat, sehingga terjadi diskriminasi perlakuan manajemen dalam pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) terhadap desa yang tidak begitu dekat dengan lokasi projek. Mereka juga menuntut diimplementasikannya program CSR secara transparan dan menyeluruh kepada masyarakat.
Menanggapi tuntutan warga, Senior Manager Extra Relation and Security PLTP Star Energy Geothermal, Ltd. Asrul Saleh Amru menyatakan, pihaknya sudah meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat pecahnya katup pengaman pipa. "Kami juga sudah menjelaskan ledakan yang terjadi di pembangkit unit 2, kemarin" katanya.
Mengenai surat penolakan dan tuntutan warga terhadap pelaksanaan projek tahap III, Asrul mengatakan akan mempelajari dokumen tersebut lebih lanjut dan akan mencari penyelesaian yang terbaik. "Kami akan sampaikan surat ini kepada manajemen yang lebih berwenang," ucapnya. (A-175)***
Comments :
0 komentar to “Warga Menolak PLTP Tahap III Setelah Katup Pengaman Pipa Unit 2 Pecah”
Posting Komentar