SOREANG, (PR).-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung penghentian sementara (moratorium) pemekaran daerah. Moratorium tersebut bisa dimanfaatkan untuk memantapkan persiapan pembentukan daerah otonom baru.
"Jawa Barat memiliki beberapa daerah otonom baru, seperti Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, dan terakhir Kab. Bandung Barat. Saat ini, muncul rencana pembentukan kabupaten baru seperti Kab. Pangandaran, serta wacana pembantukan Kab. Bandung Timur dan Kab. Garut Selatan," kata anggota DPD, Hj. Ella Giri Komala, ketika dihubungi "PR", Rabu (11/11).
Menurut Ella, dari sejumlah kabupaten/kota baru di Jawa Barat, perkembangan menggembirakan ditunjukkan Kota Banjar. "Pembangunan Kota Banjar berjalan pesat, bahkan laporan keuangannya juga dinyatakan wajar tanpa perkecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.
Sementara itu, Kab. Bandung Barat yang terbentuk beberapa tahun lalu, masih perlu banyak pembenahan. "Masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera digarap dan diselesaikan Pemkab Bandung Barat. Laporan keuangan Pemkab Bandung Barat juga dinyatakan disclaimer oleh BPK sehingga masih banyak perlu pembinaan dan pendampingan," ujarnya.
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat ini masih menghentikan sementara pemekaran daerah baru. "Keputusan ini cukup baik karena pemerintah harus mengevaluasi perkembangan pembangunan di daerah-daerah baru," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Manfaatkan Moratorium Siapkan Daerah Baru”
Posting Komentar