SOREANG, (PR).-Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Toto Suharto itu berjalan lancar, padahal sebelumnya rapat diprediksi akan alot terkait dengan reposisi alat-alat kelengkapan DPRD.
Dadang yang berasal dari Fraksi Partai Golkar mendesak DPRD membentuk Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) untuk menyusun anggaran DPRD tahun 2010. "Alat-alat kelengkapan DPRD sudah lengkap dan disetujui, tetapi PURT belum dibahas," katanya.
Setelah dihentikan beberapa saat untuk mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus), akhirnya DPRD menyetujui pembentukan PURT. "Keputusan lainnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyerahan Aset Kab. Bandung ke Kab. Bandung Barat (KBB) yang belum terselesaikan oleh DPRD sebelumnya," tutur Toto.
Proporsional
Dalam reposisi alat-alat kelengkapan tersebut, memakai sistem proporsional di antara enam fraksi yang ada. "Semua fraksi terwakili dalam alat-alat kelengkapan DPRD yang baru. Hanya, Fraksi PDI Perjuangan tidak menempatkan wakilnya dalam Badan Kehormatan (BK) karena anggota BK hanya lima orang," ujar Ketua Komisi C H. Agus Haryadi.
Selengkapnya adalah Komisi A H. Daud Burhanuddin (ketua), Hikmat Budiman (wakil ketua), dan Thoriqah Nasrullah (sekretaris); Komisi B H. Saeful Bahri (ketua), H. Yanto Setianto (wakil), dan Deni Setiadi (sekretaris); dan Komisi C H. Agus Haryadi (ketua), Ir. Anang Susanto (wakil), dan Beni Hadiyanto (sekretaris). Sementara Komisi D tidak ada perubahan seperti hasil pembentukan alat-alat kelengkapan 2 Oktober lalu, yakni H. Arifin Sobari (ketua), Afendi (wakil), dan Ati Wiati (sekretaris).
Untuk Ketua Badan Anggaran (Bangar) dijabat Najib Qadratullah dengan wakil ketua H. Yanto Setianto, H. Ahmad Saepudin, dan H. Romli. Sementara Badan Kehormatan diketuai Sukarna dengan anggota H. Asep Anwar, H. Dudu Durahman, H. Supardi, dan H. Daud Burhanuddin. Ketua Badan Legislasi (Baleg) dijabat H. Oot Ruhyat, sedangkan ketua dan wakil ketua Badan Musyawarah dijabat secara otomatis (ex officio) oleh ketua dan wakil ketua DPRD dengan anggota ketua-ketua fraksi, ketua komisi, dan badan-badan. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “DPRD Menyetujui Reposisi”
Posting Komentar