Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

01 Desember 2009

Komisi D Panggil Manajemen PT Panafil

SOREANG, (PR).-
Komisi D DPRD Kab. Bandung memanggil manajemen PT Panasia Filamen Inti (Panafil) sehubungan dengan rencana perusahaan tersebut menghentikan produksi divisi tenun mulai Selasa (1/12).

"Selain memanggil manajemen PT Panafil, kami juga akan memanggil perwakilan karyawan untuk melakukan mediasi, Rabu (2/12)," ucap Ketua Komisi D Arifin Sobari di Pemkab Bandung, Senin (30/11).

Menurut Arifin, pemanggilan tersebut bukan didasarkan atas adanya pengaduan. "Lebih kepada tanggung jawab anggota dewan yang mengetahui permasalahan ini. Surat pemberitahuan kepada manajemen dan karyawan untuk menghadiri pertemuan di DPRD telah kami kirim," katanya.

Meski begitu, General Manajer Sumber Daya Manusia PT Panafil Oktavius, ketika dihubungi Senin (30/11) sore mengaku belum menerima surat panggilan tersebut. "Belum ada undangan untuk ke DPRD, tetapi kalau ada kami pasti datang," ucap Okta.

Diberitakan sebelumnya ("PR" edisi Minggu, 29/11), ratusan karyawan PT Panafil berunjuk rasa di halaman pabrik di Jln. Cisirung Desa Cangkuang Wetan Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung, Sabtu (28/11). Mereka menuntut perusahaan membayar pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mulai 1 Desember 2009, Divisi Tenun di Unit I, II, dan III PT Panafil akan menghentikan produksinya. Jumlah karyawan di divisi tenun itu sekitar 1.200 orang. Sejak April 2009, perusahaan sudah merumahkan karyawannya secara bertahap.

"Saat itu, sudah ada tanda-tanda perusahaan mulai tidak sanggup melakukan produksi. Setelah dilakukan audit, ternyata bagian tenun memang sudah tidak bisa beroperasi lagi, sedangkan divisi lain tetap beroperasi," kata Okta. (A-175)***

Comments :

0 komentar to “Komisi D Panggil Manajemen PT Panafil”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET