Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

09 Desember 2009

Revisi Tatib DPRD Akhirnya Rampung

SOREANG, (PR).-

Panitia Khusus (Pansus) Revisi Tata Tertib DPRD Kab. Bandung akhirnya menyepakati pasal krusial dalam pembentukan Badan Musyawarah (Bamus). Komposisi Bamus disepakati berjumlah 23 orang, terdiri atas unsur pimpinan DPRD, fraksi, komisi, dan badan-badan.

Hal itu dikatakan Ketua Pansus Revisi Tata Tertib DPRD Kab. Bandung H. Ahmad Saepudin di ruang kerjanya, Selasa (8/12). "Alhamdulillah setelah melalui perdebatan alot sejak Sabtu (5/12) lalu akhirnya pansus bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Semua anggota pansus sudah menyepakati Tata Tertib DPRD yang baru," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pembahasan Pansus Revisi Tatib DPRD Kab. Bandung masih terganjal masalah jumlah keanggotaan Bamus akibat perbedaan pandangan di antara anggota fraksi-fraksi di DPRD. Sebagian fraksi menginginkan agar jumlah anggota Bamus ditentukan secara pasti dengan mengesampingkan perwakilan komisi, tetapi fraksi-fraksi lainnya tidak sependapat.

Lebih jauh Ahmad mengatakan, sejak Senin (7/12), pembahasan revisi tatib dialihkan ke Gedung DPRD Kab. Bandung. Sebelumnya, pansus membahas revisi tatib tersebut di salah satu hotel di Jatinangor, Kab. Sumedang.

"Pembahasan revisi tatib tinggal menyangkut keanggotaan Bamus karena masalah Badan Anggaran (Bangar) maupun Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sudah bisa diselesaikan. Namun, dengan semangat kebersamaan, akhirnya pasal-pasal krusial bisa diselesaikan," katanya.

Ke Depdagri

Pansus menyetujui jumlah anggota Bamus 23 orang, terdiri atas pimpinan DPRD sebagai pimpinan ex officio, ketua-ketua komisi dan badan, serta wakil fraksi secara proporsional. "Rencananya, Rabu besok (hari ini-red.) Pansus Revisi Tatib akan ke Kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk mengikuti sosialisasi sekaligus mengonsultasikan tata tertib DPRD. Insya Allah pada Kamis (10/12) pansus melaporkan hasilnya ke pimpinan DPRD," katanya.

Sementara rapat paripurna pengesahan revisi tatib DPRD ataupun reposisi alat-alat kelengkapan DPRD, kata Ahmad, diperkirakan akan dilaksanakan Jumat (11/12). "Dengan demikian, diharapkan pembahasan RAPBD tahun 2010 bisa dimulai Senin (14/12). Namun, jadwal itu baru perkiraan karena keputusannya tetap ada di pimpinan DPRD," ujarnya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Revisi Tatib DPRD Akhirnya Rampung”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET