Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

09 Desember 2009

Pemkab Akan Kurangi Anggaran Pilkada

SOREANG, (PR).-
Pemkab Bandung akan berupaya menekan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang semula diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bandung sebesar Rp 70 miliar untuk dua putaran.

"Sambil menunggu pembahasan RAPBD tahun 2010 dengan DPRD Kab. Bandung, kami akan bermusyawarah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menekan biaya pilkada," kata Sekda Kab. Bandung, H. Sofian Nataprawira, di sela-sela kunjungan Komisi VIII DPR-RI ke Pemkab Bandung, Selasa (8/12).

Berdasarkan perhitungan awal, anggaran pilkada bisa dikurangi menjadi Rp 65 miliar. "Untuk anggaran KPU Rp 59 miliar dan panitia pengawas (panwas) Rp 6 miliar. Rencananya, tahapan pilkada dimulai Februari 2010 dengan pembentukan panwas," ucapnya.

Meski begitu, anggaran Rp 65 miliar itu masih bisa dipangkas lagi. "Honor pokja di KPU bisa kita kurangi. Penghematan juga bisa dilakukan dengan menghapus pengadaan kotak suara, karena sudah ada bekas pilpres lalu," katanya.

Asisten Pemerintahan Pemkab Bandung, Yudhi Haryanto, membandingkan anggaran pilkada Kab. Bandung dengan kabupaten/kota lainnya. "Biaya pilkada Kab. Bandung Barat tahun 2007 lalu hanya Rp 27 miliar. Oleh karena itu, anggaran pilkada Kab. Bandung bisa dikurangi lagi. Besok (hari ini, red) kami akan bertemu KPU Kab. Bandung," kata Yudhi.

"Judicial review"

Sementara itu, DPRD Kab. Bandung berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keberadaan KPU. "KPU merupakan instansi vertikal, namun untuk pilkada, anggarannya dari APBD sehingga terkesan rancu. Sebelum membicarakan masalah anggaran pilkada, harus dikaji dulu status KPU," kata Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, H. Asep Syamsuddin, didampingi Ketua Komisi D, H. Arifin Sobari.

Asep mengatakan, kalaupun nanti Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran pilkada, harus jelas statusnya dan pos anggarannya. "Apakah bantuan ke KPU masuk pos bantuan atau yang lainnya. Kalau masuk bantuan, tidak boleh melebihi Rp 50 juta sesuai dengan peraturan bupati," katanya.

Menurut Arifin, seharusnya pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk KPU sehingga dana pilkada tidak menjadi beban APBD. "Kalau pemkab mau membantu, sebatas dana pendamping. Layaknya bantuan untuk Depag, TNI, atau Polri yang tidak mungkin dibantu 100 persen oleh pemerintah daerah," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Pemkab Akan Kurangi Anggaran Pilkada”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET