Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

26 Februari 2010

Ribuan Warga Terlambat Membuat Akta Kelahiran

CIMAHI, (PRLM).- Setiap tahunnya, lebih dari lima ribu warga Kota Cimahi terlambat membuat akta kelahiran. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kelahiran menjadi salah satu penyebabnya. Saat ini, sosialisasi pembuatan akta melalui kelurahan tengah kembali digencarkan.

”Masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran diharapkan segera membuatnya sebelum Desember 2010. Jika melewati tenggat waktu itu, pembuatan akta kelahiran bagi warga yang telah berumur lebih dari satu tahun, harus melalui penetapan pengadilan,” kata Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial, dan Tenaga Kerja Kota Cimahi Dantje Sunanda.

Berdasarkan data dinas tersebut, setiap tahunnya ada lebih dari lima ribu warga yang tercatat kelahirannya dan terlambat membuat Akta Kelahiran. Sejak tahun 2006, tercatat ada sekitar 7.100 warga yang terlambat membuat akta kelahiran. Sementara tahun 2007, jumlahnya membeludak menjadi 10.500 pembuatan akta yang terlambat. Jumlah itu kemudian mengalami penurunan pada tahun 2008 menjadi 5.385 dan 5.715 pada 2009.

Masih banyaknya warga yang terlambat dalam pembuatan akta itu, menurut Dantje, karena kesadaran masyarakat masih kurang. Ia mengatakan, sampai saat ini, masih ada masyarakat yang membuat akta karena kebutuhan. ”Misalnya saja untuk membuat paspor atau hal lainnya yang harus menyertakan akta kelahiran. Kalau sudah begitu, barulah warga berbondong-bondong datang untuk membuat akta kelahiran,” ujarnya. (A-177/A-147)***

Comments :

0 komentar to “Ribuan Warga Terlambat Membuat Akta Kelahiran”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET