SOREANG, (PR).-
Bupati Bandung H. Obar Sobarna meminta aparat pemerintah maupun kelompok masyarakat (pokmas) tidak memotong dana rehabilitasi rumah bagi korban gempa. "Saya minta jangan ada potongan sekecil apa pun," kata Obar seusai menerima fasilitator pokmas di Gedung M. Toha, Soreang, Kamis (4/2).
Akibat gempa bumi September 2009 lalu, 9.830 rumah di Kab. Bandung rusak berat, 13.778 rusak sedang, dan 27.428 rusak ringan. Rumah rusak berat mendapatkan dana rehab Rp 15 juta, rusak sedang Rp 10 juta, dan rusak ringan Rp 1 juta. Setiap rumah rusak berat dan sedang juga memperoleh bantuan lauk-pauk Rp 900.000 dan family kit.
Obar tidak ngin terjadi kekisruhan dalam pencairan dana rehab seperti di daerah lain di Jawa Barat. "Ada kepala desa yang didemo warganya karena dana rehab tidak sampai kepada mereka yang berhak. Pemkab Bandung berupaya keras agar dana rehab tepat sasaran sehingga proses administrasinya sangat hati-hati," tuturnya.
Fasilitator bersama Tim Pendamping Kegiatan (TPK) dari Pemkab Bandung akan bertugas mendampingi pokmas dalam pencairan maupun penggunaan dana rehab. "Fasilitator harus menjelaskan kepada masyarakat, dana rehab tersebut dan dipergunakan sesuai dengan aturan. Pelaksanaan rehabilitasi rumah, juga harus diawasi agar rumah yang dibangun tahan gempa," katanya.
Dengan terjunnya fasilitator, dana rehab bisa segera cair. Kab. Bandung mendapatkan 396 tenaga fasilitor dari Pemprov Jabar. "Sebagian besar, yaitu 85 fasilitator ditempatkan di Pangalengan," kata Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Pemkab Bandung H. Juhana Atmawisastra. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Tak Ada Pemotongan Bantuan Dana Rehab”
Posting Komentar