Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

22 Mei 2009

12 Raperda Terancam tidak Selesai Dibahas

SOREANG, (PR).-
DPRD Kab. Bandung kemungkinan besar tidak bisa menyelesaikan pembahasan dua belas rancangan peraturan daerah (raperda). Sebab, masa tugas mereka hanya sampai 23 Agustus mendatang. Akibatnya, ada beberapa raperda yang harus digabungkan bahkan ditunda pembahasannya.

"Dengan waktu yang hanya menyisakan dua bulan, anggota DPRD Kab. Bandung akan kesulitan menyelesaikan dua belas Raperda," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Bandung, H. Handoyo Sumedi, Kamis (21/5).

Selain itu, tingkat kehadiran anggota DPRD Kab. Bandung juga rendah meski pemilihan legislatif (pileg) sudah berakhir. "Bagi wakil rakyat yang tidak terpilih lagi sepertinya sudah malas datang ke DPRD. Padahal, masih banyak tugas yang harus dikerjakan," ucapnya.

Raperda yang diusulkan Pemkab Bandung tersebut di antaranya perubahan Perda Kec. Kutawaringin, Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Soreang, RDTRK Kec. Baleendah, RDTRK Kec. Dayeuhkolot, dan RDTRK Tegalluar. Kemudian, Raperda Izin Pemanfaatan Tanah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengaturan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sehingga pelayanan kesehatan dasar bisa gratis.

Sementara DPRD mengajukan empat raperda inisiatif yaitu Raperda Kepegawaian, Perubahan Alokasi Dana Desa (ADD), Pendidikan Gratis, dan Perubahan Perda Pendidikan.

Sekretaris Komisi C, M. Ikhsan menilai, Raperda RDTRK lebih baik ditunda pembahasannya karena pembahasan akan membutuhkan waktu lama. "Kalau dipaksakan, hasil pembahasan RDTRK tidak akan matang sehingga harus diubah lagi. Apalagi, Raperda RDTRK harus mengacu ke tata ruang provinsi," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “12 Raperda Terancam tidak Selesai Dibahas”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET