JAKARTA - Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) menyesalkan tindakan KPU yang mengumumkan perolehan suara partai, sekaligus alokasi kursi di parlemen.Menurut Sekjen PDIP Pramono Anung, tidak sepantasnya KPU mengumumkan, mengingat seluruh tahapan penghitungan suara belum selesai.
"Saya menyesalkan KPU yang telah mengumumkan daftar popular vote, disertai dengan jumlah kursi. Itu bukan kewengan KPU (untuk saat itu)," katanya di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2009).
Pramono menjelaskan, ketika popular vote sudah diumumkan, baru kemudian diumumkan jumah kursi, karena ada UU Nomor 10 Tahun 2008 yang mengaturnya. "Kalau mau mengumumkan kursi harus dibahas dapil per dapil dan disetujui seluruh saksi, baru diumumkan kepada masyarakat," ungkapnya.
Pengumuman yang kemarin, kata dia, masih perkiraan sehingga membingungkan. Dengan demikian, seharusnya KPU perlu segera meluruskan bahwa yang diumumkan adalah masih jumlah suara, bukan jumlah kursi.
"Kalau kursinya pasti akan berbeda dengan apa yang diumumkan KPU kemarin. Selang lima menit setelah pengumuman KPU, seorang anggota KPU menelepon saya, katanya kursi PDIP sudah 95 dan masih ada tiga kursi lagi," papar Pramono.
Akibatnya, kata dia, jumlah kursinya akan berubah-ubah karena hitungan pada perubahan ketiga yang akan menentukan berapa jumlah finalnya. "Dengan demikian kita minta KPU, sebelum fixed jangan diumumkan," katanya.(ram) (mbs)
Comments :
0 komentar to “PDIP Sesalkan KPU Umumkan Jumlah Kursi”
Posting Komentar