
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (SDAPE) Kab. Bandung Ratna Mikail, dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD Kab. Bandung, di Gedung DPRD, Soreang, Jumat (8/5). Berdasarkan catatan Dinas SDAPE Kab. Bandung, sekitar 36% jaringan irigasi yang rusak tersebut, tiga belas persen di antaranya dalam kondisi rusak berat. Sedangkan 64% lainnya dalam kondisi baik.
Upaya perbaikan jaringan irigasi maupun sungai, tidak bisa ditanggulangi sendiri oleh pemkab melalui APBD Kab. Bandung. Oleh karena itu, kami meminta bantuan dari pemerintah Jawa Barat maupun pusat. Kabupaten Bandung memiliki jaringan irigasi primer sepanjang 34,678 km, yang terbagi dalam tujuh daerah irigasi (DI). Ketujuh daerah irigasi itu, mampu mengairi areal persawahan seluas 3.120 hektare. Sedangkan jaringan irigasi tersier, yang dikelola masyarakat memiliki panjang 68.981 meter.
Untuk mendukung jaringan irigasi tersebut kata Ratna, Kab. Bandung juga memiliki empat bendung dan 105 bangunan pintu air. Setiap tahun, harus dialokasikan anggaran untuk perbaikan jaringan irigasi tersebut. Namun, pada 2008 lalu, Pemkab Bandung hanya menganggarkan Rp 13 miliar. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan di lapangan.
Sedangkan Sekretaris Komisi C DPRD Kab. Bandung, M. Ihsan mengatakan, pada 2005 Pemkab Bandung berkewajiban mencetak sawah baru, sebagai kompensasi dari penggunaan areal sawah untuk pembangunan Stadion Si Jalak Harupat. Namun, sampai 2006, kewajiban itu tidak terlaksana. Pemkab Bandung kesulitan untuk mempertahankan luas areal sawah yang sudah ada, apalagi mencetak sawah-sawah baru.
Sebagai kompensasinya, maka dana pencetakan areal sawah baru dialihkan menjadi dana perbaikan jaringan irigasi. Pada 2006, sebanyak enam puluh persen jaringan irigasi mengami kerusakan. Pemkab Bandung menargetkan memperbaiki 25 persen dari irigasi yang rusak antara 2006-2007.
Namun, di tengah jalan terjadi perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bandung, sehingga urusan irigasi berpindah dinas. Awalnya, masalah irigasi tersebut ditangani Dinas Pekerjaan Umum, tetapi dengan perubahan SOTK menjadi bagian dari Dinas SDAPE. Akhirnya, target perbaikan 25 persen irigasi tidak tercapai sampai akhir 2008.
Padahal, akibat rusaknya jaringan irigasi tersebut, para petani di Kab. Bandung kehilangan Rp 12 miliar per tahun akibat gagal panen atau puso. Irigasi rusak membuat areal sawah tak bisa diairi, sehingga tanaman menjadi puso. Kalau perbaikan irigasi tidak segera dituntaskan, maka kerugian akibat puso makin membesar.
Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Senin 11 Mei 2009
Comments :
0 komentar to “Rusak, 36% Irigasi di Kabupaten Bandung Petani Rugi Rp 12 Miliar Akibat Kekeringan”
Posting Komentar