SOREANG, (PRLM).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung terus melakukan penyidikan seputar kasus penyimpangan dana bantuan guru honorer sebesar Rp10,8 miliar yang disalurkan melalui Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kab. Bandung.
Setelah menangkap IS (31) dan IA (32) selaku ketua tahun 2007 dan 2008 beberapa waktu lalu, Kejari Bale Bandung kali ini memfokuskan pemeriksaan kepada Wawan Mariana.
Kepala Seksi Intelijen D. B. Susanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Wawan dilakukan terkait adanya sejumlah dana bantuan yang sempat berada di rekening pribadi miliknya.
"Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, ditemukan fakta adanya sejumlah dana yang disimpan di rekening Wawan. Jumlahnya mencapai Rp1,7 miliar," kata Susanto kepada wartawan, Rabu (6/5).
Pemeriksaan kali ini, lanjut Susanto, dimaksudkan untuk mencari tahu keterkaitan Wawan dengan FKGHS. Sebab, Wawan tidak tercatat sebagai pengurus resmi di organisasi tersebut.
Menurut Susanto, ketika diperiksa Wawan mengaku uang tersebut diperolehnya dari IA, ketua tahun 2008, yang bermaksud menitipkannya. "Hanya saja ia mengaku hanya ketitipan uang sebesar Rp1,2 miliar, padahal saat kami periksa di rekeningnya ada Rp1,7 miliar. Itu kan seolah-olah memperlihatkan dia memperoleh keuntungan hingga Rp500 juta dari uang titipan tersebut," tuturnya.
Semua keterangan yang disampaikan Wawan, selanjutnya akan dikonfrontir kejaksaan dengan pernyataan dari pihak bank. Rencananya, pemanggilan perwakilan dari bank untuk dimintai keterangannya akan dilakukan Kamis (7/5). (A-184/das)***
Sumber : Pikiran Rakyat Online, Kamis, 07 Mei 2009 , 00:07:00
Setelah menangkap IS (31) dan IA (32) selaku ketua tahun 2007 dan 2008 beberapa waktu lalu, Kejari Bale Bandung kali ini memfokuskan pemeriksaan kepada Wawan Mariana.
Kepala Seksi Intelijen D. B. Susanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Wawan dilakukan terkait adanya sejumlah dana bantuan yang sempat berada di rekening pribadi miliknya.
"Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, ditemukan fakta adanya sejumlah dana yang disimpan di rekening Wawan. Jumlahnya mencapai Rp1,7 miliar," kata Susanto kepada wartawan, Rabu (6/5).
Pemeriksaan kali ini, lanjut Susanto, dimaksudkan untuk mencari tahu keterkaitan Wawan dengan FKGHS. Sebab, Wawan tidak tercatat sebagai pengurus resmi di organisasi tersebut.
Menurut Susanto, ketika diperiksa Wawan mengaku uang tersebut diperolehnya dari IA, ketua tahun 2008, yang bermaksud menitipkannya. "Hanya saja ia mengaku hanya ketitipan uang sebesar Rp1,2 miliar, padahal saat kami periksa di rekeningnya ada Rp1,7 miliar. Itu kan seolah-olah memperlihatkan dia memperoleh keuntungan hingga Rp500 juta dari uang titipan tersebut," tuturnya.
Semua keterangan yang disampaikan Wawan, selanjutnya akan dikonfrontir kejaksaan dengan pernyataan dari pihak bank. Rencananya, pemanggilan perwakilan dari bank untuk dimintai keterangannya akan dilakukan Kamis (7/5). (A-184/das)***
Sumber : Pikiran Rakyat Online, Kamis, 07 Mei 2009 , 00:07:00
Comments :
0 komentar to “Kejari Sidik Penyimpangan Dana Bantuan Guru Honorer”
Posting Komentar