BANDUNG, (PR).-
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Dirut Bank Jabar Banten berinisial US di Jln. Batununggal Indah VIII No. 86, Kompleks Batununggal, Kota Bandung, Rabu (27/5). Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK yang berjumlah enam orang itu menyita delapan kardus kecil berisi dokumen penting yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank Jabar Banten periode 2004-2005 senilai Rp 37 miliar.
Petugas KPK yang datang ke rumah US sempat mengelabui puluhan wartawan yang berencana meliput penggeledahan itu. Mereka melakukan penggeledahan sekitar pukul 8.00 WIB, kemarin. Para wartawan mengira, belum ada petugas KPK sepanjang siang itu. Karena, satpam ataupun tetangga rumah US mengaku tidak melihat petugas KPK.
Namun, ternyata petugas KPK itu sudah berada di dalam rumah sejak pagi. Hal itu diketahui setelah tim KPK selesai melakukan penggeledahan dokumen milik US. Petugas KPK baru keluar rumah sekitar pukul 14.50 WIB. Mereka terlihat bergegas pulang masuk ke mobilnya yang diparkir di garasi rumah US.
Wartawan yang meliput tidak bisa masuk ke rumah dan hanya dapat mengintip dari pintu garasi rumah. Terlihat petugas mengenakan rompi KPK tengah membereskan dan memasukkan dokumen yang dikemas dalam kardus ke bagasi dua mobil Toyota Avanza.
Setelah dirasakan cukup, mereka bergegas keluar garasi dengan menggunakan dua mobil Avanza bernopol D 1787 HZ dan D 1769 HZ. Semua penyidik KPK enggan berkomentar apa pun terkait hal itu meski wartawan beberapa kali menghalangi mobil tersebut.
Kamar pribadi
Salah seorang petugas kepolisian dari Babinkamtibmas Polsek Bandung Kidul, Inspektur Dua Donny S.A.S., yang mendampingi penggeledahan itu mengungkapkan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kamar pribadi US. Mereka mengambil dokumen-dokumen milik tersangka dan langsung dimasukkan ke kardus.
"Saya hanya mendampingi. Yang jelas, tidak ada barang yang lain disita KPK selain dokumen," katanya.
Comments :
0 komentar to “KPK Geledah Rumah US”
Posting Komentar