
Jika masyarakat dan pemerintah tidak ingin tertinggal jauh, mau tidak mau harus cepat menguasai kemajuan tersebut minimal dapat mengikutinya, tutur Widiyani menegaskan betapa strategisnya pembangunan hotspot di 57 kelurahan. Sejalan dengan program Malang Cyber City (MCC) dan Malang Smart City (MSC) maka sejak awal 2009 Pemkot Malang mengokohkan pewujudan program MCC dan MSC dengan pembangunan hotspot kelurahan dan ditargetkan akan rampung di akhir tahun ini.
Widiyani seperti dikabarkan menyatakan, masyarakat akan dapat mengakses internet secara gratis sebagai media pembelajaran dan pencarian informasi dan melalui hotspot semua dapat dilakukan tanpa pungutan biaya.
"Instalasi hotspot di 57 kelurahan akan dilengkapi juga dengan satu unit computer yang dapat digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki notebook. Apa yang dilakukan saat ini melanjutkan pemasangan 38 jaringan hotspot di 5 kecamatan pada tahun 2002," ungkap Sekretaris Dinas Kominfo Kota Malang, Dra Mudmainnah MH.
Dengan pembangunan hotspot yang lebih intensif maka aksesibilitas masyarakat akan jauh lebih baik dan memberikan keleluasaan kepada masyarakat, dan dengan utilisasi yang lebih optimal dan bernilai guna, juga dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kota Malang yang berperan sebagai mitra kerja pemerintah dalam pengelolaan informasi bagi kepentingan masyarakat. Sejauh ini terdapat 6 KIM yang dibina oleh Dinas Kominfo Kota Malang.
KIM sebagai lembaga layanan publik yang berbasis TIK yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat akan menjadi dasar yang kokoh bagi terbentuknya MCC dan MSC.
Martin Simamora (wartaegov.com)
Comments :
0 komentar to “Malang : Gelar Hotspot di 57 Kelurahan”
Posting Komentar