SOREANG, (PR).-
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bandung telah menetapkan enam warga Kampung Cinanggela, Desa Cinanggela, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung sebagai tersangka terkait pengeroyokan yang berbuntut kematian Ace Ahsin Hidayat (32) pada Senin (25/5). Keenam tersangka tersebut ialah OS (49), UK (16), UR (17), RN (15), DH, dan YR (40). Inisial nama yang disebut terakhir merupakan kepala desa setempat.
"Saat ini memang baru enam warga yang sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Namun tidak tertutup kemungkinan akan muncul nama-nama lain. Hanya, untuk kasus seperti ini, kami harus benar-benar memilah siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," kata Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Legawa Utama. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Mapolres Bandung, Selasa (26/5).
Meskipun telah menginterogasi keenam tersangka dan juga memperoleh keterangan tambahan dari sejumlah saksi lainnya, Legawa belum bisa memastikan motif pemicu terjadinya pengeroyokan tersebut. Sejauh ini ia baru bisa menduga pengeroyokan dilakukan secara spontan oleh warga yang tidak terima dengan perbuatan korban terhadap YR.
Mabuk
Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, Legawa menjelaskan, persitiwa ini diawali tindakan korban yang mendatangi rumah YR dalam keadaan mabuk untuk menantangnya. "Tapi perihal apa yang membuat korban kesal hingga akhirnya menantang kepala desanya itu, masih kami cari tahu," katanya.
Di bawah pengaruh minuman keras, korban yang pernah dipenjara untuk kasus pencurian benang di salah satu pabrik di Majalaya ini makin berlaku anarkistis. Batu bata dilemparkannya hingga merusak kaca jendela rumah YR.
Warga yang tidak terima dengan tindakan korban tersebut langsung mengejar dan memukuli korban bersama-sama. Setelah dikeroyok korban sempat akan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya untuk mendapatkan perawatan. Namun dalam perjalanan, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengembuskan napas terakhirnya. Jenazah korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk diautopsi.
"Hasil resmi autopsi memang belum kami terima, tapi berdasarkan pemeriksaan luar dikatakan ada perdarahan pada bagian kepala korban yang diakibatkan pukulan benda keras dan tangan kosong," kata Legawa. (A-184)***
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bandung telah menetapkan enam warga Kampung Cinanggela, Desa Cinanggela, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung sebagai tersangka terkait pengeroyokan yang berbuntut kematian Ace Ahsin Hidayat (32) pada Senin (25/5). Keenam tersangka tersebut ialah OS (49), UK (16), UR (17), RN (15), DH, dan YR (40). Inisial nama yang disebut terakhir merupakan kepala desa setempat.
"Saat ini memang baru enam warga yang sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Namun tidak tertutup kemungkinan akan muncul nama-nama lain. Hanya, untuk kasus seperti ini, kami harus benar-benar memilah siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," kata Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Legawa Utama. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Mapolres Bandung, Selasa (26/5).
Meskipun telah menginterogasi keenam tersangka dan juga memperoleh keterangan tambahan dari sejumlah saksi lainnya, Legawa belum bisa memastikan motif pemicu terjadinya pengeroyokan tersebut. Sejauh ini ia baru bisa menduga pengeroyokan dilakukan secara spontan oleh warga yang tidak terima dengan perbuatan korban terhadap YR.
Mabuk
Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, Legawa menjelaskan, persitiwa ini diawali tindakan korban yang mendatangi rumah YR dalam keadaan mabuk untuk menantangnya. "Tapi perihal apa yang membuat korban kesal hingga akhirnya menantang kepala desanya itu, masih kami cari tahu," katanya.
Di bawah pengaruh minuman keras, korban yang pernah dipenjara untuk kasus pencurian benang di salah satu pabrik di Majalaya ini makin berlaku anarkistis. Batu bata dilemparkannya hingga merusak kaca jendela rumah YR.
Warga yang tidak terima dengan tindakan korban tersebut langsung mengejar dan memukuli korban bersama-sama. Setelah dikeroyok korban sempat akan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya untuk mendapatkan perawatan. Namun dalam perjalanan, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengembuskan napas terakhirnya. Jenazah korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk diautopsi.
"Hasil resmi autopsi memang belum kami terima, tapi berdasarkan pemeriksaan luar dikatakan ada perdarahan pada bagian kepala korban yang diakibatkan pukulan benda keras dan tangan kosong," kata Legawa. (A-184)***
Comments :
0 komentar to “Oknum Kades Jadi Tersangka”
Posting Komentar