Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

17 Mei 2009

Soal Bansos, BK Mengaku Prihatin

MARGAHAYU,(GM)-
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Bandung tidak bisa berbuat banyak, termasuk memberikan usulan sanksi untuk sejumlah anggota dewan yang telah dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi bansos.

Ketua BK DPRD Kab. Bandung, Handoyo S. mengatakan, untuk kasus bansos yang diduga melibatkan sejumlah anggota dewan, BK tidak bisa ikut memberikan usulan sanksi kepada pimpinan dewan.

"Karena prinsipnya, saat ini statusnya masih praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum di kepolisian bergulir lebih dulu, meski saat ini status sejumlah anggota sudah menjadi tersangka," jelas Handoyo di kediamannya, Kompleks Taman Kopo Indah, Margahayu, Sabtu (16/5).

Dikatakan, fungsi dari BK adalah melakukan pengawasan jika ada anggota yang melakukan pelanggaran kode etik. Meski begitu, keputusan memberikan sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut tetap di tangan pimpinan dewan melalui rapat anggota.

Handoyo mengaku sangat prihatin atas kasus yang menimpa sejumlah anggota DPRD Kab. Bandung. Ia tak menampik, kalau masalah tersebut membuat imej lembaga DPRD di masyarakat makin buruk. "Di masa mendatang, kinerja DPRD Kab. Bandung harus ada pembenahan yang signifikan," katanya.

Saat dimintai keterangan terkait dengan bermunculannya wajah-wajah baru yang menghiasi DPRD Kab. Bandung periode 2009-2014, Handoyo berharap, loyalitas tinggi dan menjembatani aspirasi rakyat harus lebih dimaksimalkan."Kalau saat ini masyarakat menilai negatif karena munculnya kasus bansos, itu adalah hal. Yang penting, ke depan anggota DPRD Kab. Bandung harus lebih solid dan maksimal," tuturnya. (B.94)**

Comments :

0 komentar to “Soal Bansos, BK Mengaku Prihatin”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET