SOREANG, (PR).-
Pemerintah Kab. Bandung masih memiliki tunggakan utang pelayanan pasien keluarga miskin daerah (gakinda) tahun 2008 sebesar Rp 1,1 miliar. Terkait hal itu, setiap rumah sakit mendesak Pemkab Bandung segera melunasi utang tersebut karena tenggat waktunya sudah lama.
"Setiap rumah sakit sudah melaksanakan kewajiban merawat pasien gakinda selama tahun 2008. Namun, Pemkab Bandung belum membayar biaya perawatan pasien gakinda tersebut," ujar Direktur RSUD Al Ihsan, dr. H. Hanny Rono Sulistyo di ruang kerjanya, Selasa (26/5).
Padahal, pemerintah daerah mendapatkan anggaran biaya perawatan pasien miskin dari APBD Jabar dan Pemkab Bandung. "Tahun 2009 ini, Pemprov Jabar mengucurkan bantuan biaya perawatan pasien kurang mampu Rp 75 miliar ke rekening pemerintah kabupaten/kota. Kami mengusulkan agar bantuan itu dialamatkan langsung ke rekening rumah sakit layaknya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat," katanya.
Adanya utang Pemkab Bandung kepada rumah sakit, juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid. "Utang itu untuk biaya persalinan pasien gakinda oleh dua puluh rumah sakit sebagai mitra Pemkab Bandung. Utang itu tahun 2008, sehingga tidak bisa dibayarkan Dinkes Kabupaten Bandung," ujarnya saat dihubungi lewat telefon selulernya, Rabu (27/5).
20 rumah sakit
Menurut dr. Dedi, panggilan dr. Achmad Kustijadi, jumlah klaim dua puluh rumah sakit untuk biaya perawatan pasien gakinda sekitar Rp 2,4 miliar. "Sebagian utang sudah dibayarkan Pemkab Bandung sehingga tersisa Rp 1,1 miliar. Karena utang itu untuk biaya perawatan tahun 2008, yang mengurusnya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK)," tuturnya.
Jumlah warga miskin Kab. Bandung yang mendapatkan fasilitas Jamkesmas dari pemerintah pusat 791.664 orang dan gakinda Kab. Bandung 384.850 orang. "Premi untuk Jamkesmas Rp 60.000,00 per orang per tahun, sedangkan gakinda tahun lalu Rp 15.000,00 per orang per tahun," katanya.(A-71)***
Pemerintah Kab. Bandung masih memiliki tunggakan utang pelayanan pasien keluarga miskin daerah (gakinda) tahun 2008 sebesar Rp 1,1 miliar. Terkait hal itu, setiap rumah sakit mendesak Pemkab Bandung segera melunasi utang tersebut karena tenggat waktunya sudah lama.
"Setiap rumah sakit sudah melaksanakan kewajiban merawat pasien gakinda selama tahun 2008. Namun, Pemkab Bandung belum membayar biaya perawatan pasien gakinda tersebut," ujar Direktur RSUD Al Ihsan, dr. H. Hanny Rono Sulistyo di ruang kerjanya, Selasa (26/5).
Padahal, pemerintah daerah mendapatkan anggaran biaya perawatan pasien miskin dari APBD Jabar dan Pemkab Bandung. "Tahun 2009 ini, Pemprov Jabar mengucurkan bantuan biaya perawatan pasien kurang mampu Rp 75 miliar ke rekening pemerintah kabupaten/kota. Kami mengusulkan agar bantuan itu dialamatkan langsung ke rekening rumah sakit layaknya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat," katanya.
Adanya utang Pemkab Bandung kepada rumah sakit, juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid. "Utang itu untuk biaya persalinan pasien gakinda oleh dua puluh rumah sakit sebagai mitra Pemkab Bandung. Utang itu tahun 2008, sehingga tidak bisa dibayarkan Dinkes Kabupaten Bandung," ujarnya saat dihubungi lewat telefon selulernya, Rabu (27/5).
20 rumah sakit
Menurut dr. Dedi, panggilan dr. Achmad Kustijadi, jumlah klaim dua puluh rumah sakit untuk biaya perawatan pasien gakinda sekitar Rp 2,4 miliar. "Sebagian utang sudah dibayarkan Pemkab Bandung sehingga tersisa Rp 1,1 miliar. Karena utang itu untuk biaya perawatan tahun 2008, yang mengurusnya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK)," tuturnya.
Jumlah warga miskin Kab. Bandung yang mendapatkan fasilitas Jamkesmas dari pemerintah pusat 791.664 orang dan gakinda Kab. Bandung 384.850 orang. "Premi untuk Jamkesmas Rp 60.000,00 per orang per tahun, sedangkan gakinda tahun lalu Rp 15.000,00 per orang per tahun," katanya.(A-71)***
Pantesan urang kabupaten garering, gering pikir, gering hate, gering awak da geuning hutang pemda ka RS ge masih badag. RS kasieunan lamun kudu ngurus jalma miskin deui. Ari 75 M teh keur sa jawa barat atawa sa kabupaten. Lamun keur sa jawa barat, 75 M di bagi 26 Kab/kota rata-rata 2.88 M, atuh hutang 2.4 M mah kuduna geus lunas lain. Eta ge mash sesa 0.48 M. Heu.....heu.... lieur mikiranana leuwih lieur tibatan nginum Vodka.....