PEMERINTAH Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, mengusulkan pemindahan ibu kota kecamatan dari Desa Kutawaringin ke Desa Jatisari. "Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 18/2007 ibu kota Kec. Kutawaringin ditetapkan berlokasi di Desa Kutawaringin.Akan tetapi, dalam perkembangannya muncul Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2008 yang menentukan lokasi ibu kota kecamatan harus mempertimbangkan akses jalan, fasilitas, dan tata letak geografis," kata Camat Kutawaringin, Agus Suhartono, di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kab. Bandung, Selasa (2/6). Desa Kutawaringin, kata Agus, kurang strategis sehingga mempersulit akses bagi warga di sepuluh desa lainnya. "Pemkab juga harus membebaskan tanah untuk pembangunan kantor kecamatan padahal pada tahun 2009 ini tidak ada anggaran pembebasan tanah," katanya.
Sementara itu, pemilihan Desa Jatisari disebabkan lokasinya berada di sisi Jln. Raya Soreang-Cipatik dengan rencana kantor kecamatan dibangun di atas tanah milik Pemkab Bandung. "Namun, usulan pemindahan ibu kota kecamatan masih mendapatkan kontra dari sebagian aparat dan warga Desa Kutawaringin," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Ibu Kota Kutawaringin Akan Dipindah”
Posting Komentar