Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

05 Juni 2009

"Kadeudeuh" Anggota DPRD Rp 214 Juta

NGAMPRAH, (PR).-

Pemerintah Kab. Bandung Barat mengalokasikan uang jasa pengabdian Rp 214 juta bagi anggota DPRD Kab. Bandung Barat periode 2004-2009. Jumlah uang kadeudeuh yang diterima berbeda-beda, tergantung masa bakti anggota DPRD.

Demikian dikemukakan Kasubbag Keuangan Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat Sam Norati, ketika ditemui di kantornya, di Jln. Gadobangkong, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat, Kamis (4/6).

Menurut dia, uang jasa tersebut setara dengan enam kali uang representatif anggota DPRD. Misalnya, uang representatif untuk ketua DPRD Rp 2,1 juta, wakil ketua Rp 1,68 juta, dan anggota Rp 1,575 juta.

"Masa bakti anggota dewan di Kab. Bandung Barat beragam. Ada yang alihan dari induk dan ada yang bersamaan dengan berdirinya Kab. Bandung Barat. Oleh karena itu, jumlah uang jasanya tidak mutlak setara dengan uang representatif selama enam bulan," katanya.

Menurut Sam, dari 45 anggota DPRD, terdapat dua belas anggota yang mempunyai uang jasa setara dengan enam bulan uang representatif. Selebihnya, memperoleh dua bulan dan satu bulan uang representatif.

Uang jasa itu berasal dari APBD Kab. Bandung Barat tahun 2009 yang diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Realisasi PAD

Sementara itu, dari Januari hingga akhir Mei 2009, tiga sektor pajak di Kab. Bandung Barat memberikan kontribusi pendapatan sekitar Rp 652 juta dari target Rp 1,6 miliar. Ketiga sektor tersebut adalah pajak parkir yang menghasilkan Rp 6.284.400 dari target Rp 10 juta, pajak hiburan Rp 71.657.563 dari target Rp 150 juta, dan pajak reklame Rp 574.951.550 dari target Rp 1,1 miliar.

"Penggalian PAD merupakan salah satu kewenangan daerah, di antaranya dengan melakukan pungutan pajak parkir, pajak hiburan, dan pajak reklame," kata Bupati Bandung Barat Abubakar pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung Barat, di Grand Hotel Lembang, Jln. Raya Lembang, Kab. Bandung Barat, Kamis (4/6).

Bupati mengatakan, pemda harus lebih berperan aktif dalam membiayai berbagai kegiatan pembangunan, antara lain dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan total PAD sekitar Rp 35,5 miliar dan APBD Kab. Bandung Barat yang baru mencapai sekitar Rp 750 miliar, belum mampu mengakomodasikan berbagai prioritas pembangunan yang sedang berlangsung. "Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan penggalian potensi daerah sangat penting dilakukan untuk dapat mendongkrak PAD tersebut," kata Abu. (A-183/A-187)***

Comments :

0 komentar to “"Kadeudeuh" Anggota DPRD Rp 214 Juta”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET