Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

15 Juni 2009

Mengisi Jabatan Lowong Perlu Dilakukan Hati-hati

SOREANG, (PR).-
Bupati Bandung H. Obar Sobarna akan segera mengisi beberapa jabatan lowong dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemkab Bandung. Namun pengisian jabatan yang lowong itu harus dilakukan hati-hati karena akan mengubah SOTK Pemkab Bandung.

"Mengisi satu, dua, atau tiga jabatan yang kosong itu jangan dikira cuma menempatkan dua atau tiga orang. Pengisian itu akan mengubah secara drastis SOTK Pemkab Bandung," kata Obar seusai acara coffee morning dengan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bale Winaya, Jumat (12/6).

Diberitakan "PR" (Jumat, 12/ 6), Komisi D DPRD Kab. Bandung mendesak Bupati Bandung agar segera mengisi kekosongan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang sudah enam bulan ini dijabat pelaksana tugas (plt). Kedudukan plt. membuat kewenangannya terbatas sehingga tidak bisa memutuskan kebijakan strategis, padahal Disdikbud merupakan dinas yang amat penting apalagi pemerintah sudah bertekad untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas.

Selain kepala Disdikbud, beberapa jabatan juga masih ditangani plt. yakni Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata, Kabag Pemerintahan Umum, dan Camat Marga Asih. Sementara itu, SMP dan SMA yang belum memiliki kepala sekolah di antaranya SMPN Arjasari dan SMAN Soreang.

Obar mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan orang-orang yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut. "Kalau saya mengganti kepala dinas kan harus mengambil dari dalam, tidak bisa dari luar. Setelah seseorang ditempatkan, maka jabatan yang ditinggalkan juga harus segera diisi. Demikian pula seterusnya," ujarnya.

Karena mata rantai pengisian jabatan yang panjang itu, bupati harus hati-hati dalam mengisi jabatan tersebut. "Apalagi jabatan plt. kan masih ada waktunya. Kalau tidak salah enam bulan atau lebih, sehingga yang saat ini plt. masih bisa menjabat," katanya didampingi Sekda Kab. Bandung Ir. Sofian Nataprawira. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Mengisi Jabatan Lowong Perlu Dilakukan Hati-hati”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET