SOREANG, (PRLM).- Deteksi dini terhadap kehadiran pendatang asing di seluruh pelosok Kabupaten Bandung akan lebih digiatkan. Aparat pemerintahan terendah, sejak tingkat RT/RW, diharapkan bisa lebih peka dan sensitif terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, bilamana didapati sesuatu yang tidak biasa, mereka bisa segera melaporkannya ke perangkat pemerintahan yang lebih tinggi, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah lebih dini.
"Mulai sekarang, Ketua RT/RW dan unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) saya minta untuk kembali memberlakukan wajib lapor bagi tamu yang menginap di daerah mereka dalam kurun waktu 1x24 jam. Jika cara tersebut dilakukan secara displin, apa yang terjadi di Pangalengan tentu tidak akan kembali terulang," tutur Camat Banjaran Iman Irianto ketika dihubungi Selasa (21/7).
Upaya deteksi dini yang dilakukan terhadap kehadiran pendatang asing tersebut merupakan salah satu respon atas himbauan Bupati Bandung Obar Sobarna yang meminta pengurus RT/RW untuk mengetahui persis identitas penghuni baru yang menetap di wilayah kerjanya. Himbauan itu disampaikan Obar dalam musyawarah pimpinan daerah, Minggu (19/7), sebagai reaksi atas peledakan Hotel JW Mariot dan Ritz Carlton Jakarta, Jumat (18/7) lalu.
"Ini merupakan salah satu upaya preventif yang dapat dilakukan guna mengeliminir munculnya gangguan teror. Sebab bukan tidak mungkin, wilayah Kabupaten Bandung diincar sebagai tempat persembunyian dari kawanan pelaku peledakan bom yang saat ini masih berkeliaran. Seperti yang dilakukan perampok BNI itu," tutur Obar saat itu. (A-184/A-26).***
betul sekali ... pencegahan .. pencegahan ... penecegahan .. dan antisipasi ..