SOREANG, (PR).-
Lima hari setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 pada Rabu (8/7), tiga puluh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kab. Bandung telah merampungkan dan melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bandung. Tinggal PPK Cangkuang yang hingga Senin (13/7) masih belum menyelesaikan rekapitulasi.
Meski begitu, KPU Kab. Bandung terpaksa mengembalikan laporan rekapitulasi dari empat PPK, yaitu Cikancung, Margaasih, Pacet, dan Bojongsoang untuk direvisi PPK setempat karena ada kesalahan administrasi.
"Kesalahan PPK umumnya dalam hal pengisian jumlah pemilih yang hadir, yaitu masih digabungkannya antara pemilih tambahan yang berasal dari TPS lain dengan pemilih yang datang hanya membawa KTP karena tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua Kelompok Kerja Penghitungan Suara KPU Kab. Bandung Asep Wanda Santika, ketika ditemui Senin (13/7).
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendadak perihal penggunaan KTP untuk mengikuti pilpres, menurut Asep, mengakibatkan KPU tidak sempat menyosialisasikan cara pelaporan berita acara rekapitulasinya. Akhirnya, banyak terjadi kesalahan pengisian laporan.
PPK yang berita acara rekapitulasinya dikembalikan, mesti melakukan pemeriksaan ulang hingga ke tingkat desa. Meski demikian, Asep optimistis, semua PPK di Kab. Bandung mampu menyelesaikan laporan rekapitulasinya, Selasa (14/7), sehingga pleno penetapan suara bisa dilaksanakan Rabu (15/7) atau Kamis (16/7) mendatang.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Jawa Barat, KPU di tingkat kabupaten mempunyai waktu untuk memproses laporan dari setiap PPK sampai melakukan pleno penetapan hingga 18 Juli ini. Meski begitu, kami terus mendorong PPK untuk segera menyelesaikan rekapitulasi, agar rekapitulasi di tingkat kabupaten pun bisa rampung secepatnya," kata Asep.
Sementara itu, dari sekitar 1.795.313 suara yang telah terhimpun, sebanyak 113.743 suara atau setara dengan enam persen di antaranya dinyatakan tidak sah. Dari total 1.681.570 suara sah yang ada, pasangan SBY-Boediono memimpin perolehan suara sementara, yaitu sebanyak 1.171.076 suara (69,6%), disusul perolehan suara pasangan Mega-Prabowo sebanyak 366.112 suara (21,8%), serta pasangan JK-Wiranto sebanyak 144.382 suara (8,6%). (A-184)***
Comments :
0 komentar to “KPU Kembalikan Rekapitulasi 4 PPK”
Posting Komentar