Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

25 Agustus 2009

Abubakar Siap Bersaksi Dalam Sidang Korupsi

SOREANG, (PR).-
Kejaksaan Negeri Bale Bandung memastikan kehadiran Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana KONI Kab. Bandung periode 2005/2006 di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PN BB), Kamis (27/8). Abubakar dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung periode 2004-2009.

"Kami sudah sampaikan surat pemanggilan sebagai saksi kepada beliau, dan katanya beliau menyanggupi," ucap Kepala Seksi Intel Kejari Bale Bandung, Digdiyono Besuki Susanto ketika dihubungi, Senin (24/8).

Sebelumnya, Abubakar sudah dua kali dipanggil untuk memberikan kesaksian sehubungan dengan sidang kasus tersebut, namun tidak hadir. Menurut Susanto, ketidakhadiran Abubakar karena kesibukannya sebagai bupati. "Lagi pula tahapan persidangan kan masih panjang, jadi mungkin belum dirasakan sangat perlu untuk memenuhi panggilan pertama dan kedua," ucap Susanto.

Seperti diberitakan, jika pada panggilan ketiga Abubakar tidak memenuhi panggilan persidangan, ia bisa dijemput secara paksa. "Pada pemanggilan pertama dan kedua, kami bisa memaklumi, karena beliau menunjukkan surat tugas secara resmi, namun untuk pemanggilan ketiga, kami sudah meyakinkan beliau bahwa kehadiran beliau sangat diperlukan untuk keperluan mempermudah persidangan," kata Susanto.

Saat ini, persidangan kasus dugaan korupsi dana KONI Kab. Bandung periode 2005/ 2006 baru sampai pada tahap pemanggilan saksi. Dalam sidang Kamis (20/8) lalu, majelis hakim meminta keterangan lima saksi.

Mereka adalah Muhamad Ruslani, yang memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai Kabag Sosial Setda Kab. Bandung, Ahmad Solihin sebagai Sekum IPSI Kab. Bandung, dan tiga saksi lain dari organisasi Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kab. Bandung, Yadi (Bendahara), Adi Sumanto (Sekretaris), dan Martinus (Wakil Ketua). Persidangan akan dilanjutkan hari ini, Selasa (25/8) dengan agenda pemanggilan saksi lain. (A-175)***

Comments :

0 komentar to “Abubakar Siap Bersaksi Dalam Sidang Korupsi”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET