SOREANG, (PR).-
Dari sepuluh mobil dinas DPRD Kab. Bandung yang dipergunakan pimpinan dan anggota lama, baru tiga mobil yang dikembalikan pemakaiannya. Sekretariat DPRD memberikan waktu selama sebulan sampai 24 September agar mereka mengembalikan mobil dinasnya.
"Kami ingin para pimpinan dan anggota DPRD periode 2004-2009 yang kebetulan mendapatkan mobil dinas agar segera mengembalikannya. Pokoknya secepatnya dikembalikan," kata Kabag Umum DPRD Kab. Bandung, H. Endit Syahidin, didampingi Kasubag Rumah Tangga DPRD, M. Iwan DJ, di ruang kerjanya, Kamis (27/8).
Sepuluh kendaraan dinas DPRD tersebut terdiri atas tiga sedan yang dipakai tiga pimpinan DPRD dan tujuh minibus yang dipergunakan Ketua Panitia Anggaran, Ketua Badan Kehormatan (BK), Ketua Panitia Legislasi, dan Ketua-ketua Komisi A-D.
"Sampai hari ini (kemarin-red.) baru ada tiga mobil dinas DPRD yang sudah dikembalikan yakni dari dua Wakil Ketua H. Haris Yuliana dan H. Yuyus Yusran dan Ketua BK H. Handoyo Sumedi," katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Kab. Bandung H. Agus Yasmin, Ketua Panitia Anggaran H. Hilman Sukiman, dan Ketua Panitia Legislasi H. Asep Qamusuddin, belum mengembalikannya. "Demikian pula dengan empat ketua Komisi dari Komisi A sampai Komisi D belum mengembalikan mobil dinas," ujarnya.
Rekondisi
Iwan menambahkan, batas waktu pengembalian mobil dinas DPRD adalah sebulan setelah pelantikan anggota DPRD baru atau 24 September 2009. "Setelah mobil dikembalikan akan dilakukan perawatan agar kondisinya menjadi baik dan siap dipergunakan pimpinan dan anggota baru. Istilahnya rekondisi agar mobil-mobil dinas DPRD layak dan nyaman dipakai meski tahun perolehannya pada tiga tahun lalu," katanya.
Seluruh mobil dinas DPRD sudah diasuransikan sehingga untuk perawatan tidak mengeluarkan biaya. "Demikian pula upaya menjaga kesehatan para wakil rakyat yang semuanya sudah masuk program asuransi. Untuk rumah-rumah sakit yang masuk jaringan provider asuransi, semua biaya perawatan digratiskan," katanya.
Program asuransi kesehatan untuk periode 2004-2009 lalu, kata Iwan, sebesar Rp 337.000,00 per bulan untuk setiap anggota DPRD. "Untuk lima tahun ke depan kami belum tahu besaran anggaran peningkatan kapasitas DPRD yang di dalamnya ada dana kesehatan anggota DPRD," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Baru Tiga Mobil Dinas Dikembalikan ke Setwan”
Posting Komentar