SOREANG, (PR).-
Pembangunan di Kab. Bandung akan kembali terhambat karena sampai saat ini DPRD Kab. Bandung belum membahas perubahan APBD tahun 2009. Pergantian anggota DPRD membuat pembahasan perubahan DPRD baru bisa dilakukan September dan diperkirakan selesai Oktober mendatang.
"APBD tahun 2009 saja baru disahkan akhir April lalu sehingga APBD baru cair pada Mei. Kini perubahan APBD juga terlambat," kata anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, H. Oman Fathurrahman dan anggota Komisi B, H. Tubagus Raditya, di ruang kerjanya, Selasa (18/8).
Oman mengatakan, perubahan APBD merupakan keniscayaan. "Anggota DPRD yang baru, misalnya, jumlahnya 50 orang. Sebelumnya kan 45 orang sehingga harus ada penggajian baru buat lima orang. Belum lagi dengan adanya penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk ke kas Pemkab Bandung," katanya.
Menurut Raditya, APBD tahun 2009 juga harus diubah karena Pemkab Bandung mendapat dana bagi hasil dari panas bumi Rp 140 miliar. "Dana bagi hasil itu harus dibahas peruntukannya sehingga APBD-nya harus diubah," katanya.
Sejak awal Juli DPRD sebenarnya sudah meminta Pemkab Bandung menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pelaporan Penggunaan Anggaran Sementara (PPS). Namun, sampai pertengahan Agustus ini belum ada sehingga anggota DPRD periode 2004-2009 tidak bisa membahas perubahan APBD.
Anggota DPRD periode 2009-2014 akan dilantik Senin (24/ 8). Namun, Raditya memperkirakan anggota baru DPRD tidak bisa langsung membahas perubahan APBD karena harus mengikuti orientasi dulu. "Alat-alat kelengkapan DPRD seperti pimpinan definitif, pangar, komisi, dan tata tertib juga belum terbentuk. Diperkirakan, DPRD baru bisa bekerja efektif mulai Oktober," katanya.
Dengan kondisi seperti itu, diperkirakan pengesahan perubahan APBD tahun 2009 baru bisa dilakukan akhir Oktober atau awal November. "Tidak mungkin projek-projek hasil APBD perubahan bisa dilaksanakan kalau waktunya hanya November sampai Desember," katanya.
Pada APBD 2008, Pemkab Bandung mencetak sisa anggaran cukup besar, yaitu Rp 155,509 miliar akibat minimnya serapan anggaran untuk perbaikan jalan, irigasi, gedung, dan bangunan. "Diperkirakan, APBD 2009 yang tidak terserap bisa di atas Rp 200 miliar," katanya. (A-71) ***
Comments :
0 komentar to “Pembangunan Kembali Terhambat”
Posting Komentar