SOREANG, (PR).-
Dewan Pengupahan Kab. Bandung akan melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar tradisional sebagai tahap awal penentuan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2010. Diperkirakan UMK tahun 2010 akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan upah tahun 2009 sebesar Rp 1.000.950,00/bulan.
"Besaran kenaikannya belum bisa diketahui. Namun, kalau merujuk kepada inflasi tahunan, kenaikan UMK tidak bisa dihindari," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Bandung, H. Dadang Supardi, di sela-sela gerak jalan memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, Selasa (11/8).
Menurut Dadang, Dewan Pengupahan beranggotakan 13 orang terdiri atas 6 orang unsur birokrat, masing-masing 3 orang dari unsur serikat pekerja dan pengusaha, serta 1 orang dari perguruan tinggi. "Dewan Pengupahan akan bekerja pada pertengahan Agustus ini untuk melakukan survei harga-harga barang di Pasar Dayeuhkolot, Pasar Cicalengka, dan Pasar Majalaya," katanya.
Harga barang yang akan disurvei terbagi dalam 46 jenis (item) yang meliputi unsur pangan, sandang, dan papan. "Yang paling rumit adalah penentuan harga sewa perumahan, karena harus tipe 21 dengan listrik 450 watt," ujarnya.
Nantinya tim Dewan Pengupahan akan dibagi dalam tiga kelompok untuk melakukan survei di tiga pasar tersebut. "Hasilnya berupa harga kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pijakan penentuan UMK tahun 2010. Survei pasar akan dilakukan tiga kali yakni Agustus, September, dan awal November," katanya.
Setelah mendapatkan hasil survei KHL, kata Dadang, Dewan Pengupahan akan berembuk untuk menentukan besaran UMK. "Kalau serikat pekerja pasti menginginkan agar KHL tersebut ditetapkan seratus persen, namun pihak pengusaha pasti merasa keberatan," ujarnya.
Paling lambat Bupati Bandung harus mengeluarkan surat keputusan UMK Kab. Bandung tahun 2010 sebelum 20 November 2009. "Nantinya gubernur akan menetapkan UMK seluruh kabupaten/kota yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2010," katanya.
Dadang mengharapkan agar penentuan UMK tahun 2010 berlangsung kondusif seperti tahun-tahun sebelumnya. "Selama ini pihak serikat pekerja ataupun pengusaha di Kab. Bandung sudah saling memahami sehingga pembahasan UMK berjalan lancar," ujarnya. (A-71)***
Penulis:
Comments :
0 komentar to “UMK 2010 Diperkirakan Rp 1.000.950 Per Bulan”
Posting Komentar