Saat tarawih keliling (tarling) di Masjid Miftahul Falah Desa Sindangsari, Kec. Paseh, pada Rabu (26/8), Bupati Bandung H. Obar Sobarna menerima keluhan dari seorang warga, Endang. "Katanya sekolah-sekolah negeri sudah digratiskan, tapi mengapa tetap ada pungutan seperti di SMPN 1 Solokanjeruk," katanya. Dalam tarling itu, Obar didampingi para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Disdikbud Kab. Bandung, Dedi Sutardi, yang mendapat tugas menjawab pertanyaan tersebut mengatakan, seharusnya SDN dan SMPN tidak boleh lagi memungut dana dari masyarakat dengan alasan apa pun. "Biaya sekolah ada yang bersifat operasional dan personal seperti seragam, tas, sepatu, dan alat-alat tulis. Namun SDN dan SMPN tidak diperkenankan mengadakan seragam dan menjualnya ke siswa," katanya. (A-71)***
Penulis:28 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Warga Keluhkan Pungutan SMPN”
Posting Komentar