Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

29 Oktober 2009

DPR Desak KPK Buka Rekaman

JAKARTA, (PR).-
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas mengenai pencatutan namanya dalam rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian diungkapkan Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (28/10).

Dino mengatakan, Presiden sama sekali belum pernah mendengar isi transkrip tersebut dan meminta agar hal tersebut diusut tuntas. "Tindakan itu adalah ilegal dan Presiden mengatakan belum mendengar," kata Dino.

Hal itu dipertegas oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana di tempat yang sama. Ia menyebutkan bahwa segala macam pencatutan itu tentunya tidak benar, sehingga pengusutan tuntas diperlukan agar semuanya semakin jelas.

"Terkait dengan pencatutan, di samping Presiden meminta diusut tuntas, perlu ditegaskan lagi, maka segala yang terkait itu tidak benar, agar masyarakat paham dan bisa dipertanggungjawabkan pada masyarakat," katanya.

Desak buka rekaman

Di Gedung DPR RI, Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mendesak KPK membuka rekaman rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK termasuk pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, Komisi III juga akan mendesak Polri agar segera mengambil langkah hukum untuk memanggil nama-nama yang ada dalam rekaman tersebut, sehingga mereka dapat dimintai pertanggungjawaban soal kriminalisasi dan pencatutan nama Presiden SBY.

"Saya minta KPK membuka rekaman itu dalam rapat kerja minggu depan, sekaligus memberikan klarifikasi termasuk pencatutan nama SBY. SBY disebut-sebut pihak yang berbicara dalam rekaman itu. Itu namanya mencatut nama Presiden. Pihak-pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya," ujar Benny.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin meminta pelaku pencatutan nama Presiden Yudhoyono diusut dan diberi sanksi seberat-beratnya agar tidak menjadi preseden di masa depan.

Jika apa yang terungkap di rekaman itu benar, polisi perlu memanggil orang-orang yang namanya disebut dalam rekaman untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, polisi harus bertindak tegas jika yang bersangkutan memang terbukti bersalah mencatut nama Presiden.

"Seharusnya Polri proaktif dalam mendalami, menyelidiki, dan menyidik kasus itu. Polri harus membentuk tim khusus. Tim itu nanti mendatangi KPK, meminta rekamannya, dan mempelajari rekamannya," katanya.

Menurut Lukman, pencatutan nama ini sudah menyang-kut nama baik institusi Polri, Kejagung, dan KPK, sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat, serta mencemarkan nama baik lembaga negara yang tersangkut.

Meragukan

Sementara itu, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak mengemukakan, Mabes Polri masih akan menunggu hasil penyidikan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Polri baru akan memproses dugaan rekayasa kasus penetapan pimpinan KPK tersebut, bila menemukan bukti pelanggaran hukum.

Sulistyo meragukan kebenaran isi rekaman yang beredar di kalangan media massa tersebut. Polri hanya akan memprosesnya jika memang terbukti ada pelanggaran hukum.

"Transkrip benar atau enggak, kita belum tahu. Makanya, kita tetap berpegang teguh pada aturan. Kalau memang ada pelanggaran hukum, baru kita proses. Sekarang proses sedang berjalan, kita kawal terus," ujarnya.

Mengenai sejumlah nama petinggi Polri yang disebut-sebut dalam rekaman itu, Sulistyo mengaku menyerahkan kepada penyidik untuk menanganinya. "Kita berikan kesempatan kepada penyidik yang menangani proses itu, yang terpenting juga transkripnya benar atau enggak," katanya.

Sementara mengenai isu yang menyatakan polisi akan memproses secara hukum media-media yang menulis transkrip tersebut, Sulistyo membantahnya. (A-130/A-109)***

Comments :

0 komentar to “DPR Desak KPK Buka Rekaman”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET