Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

31 Oktober 2009

DPR yang Takut Raker

PEMBATALAN dua rapat kerja Komisi DPR dengan dua kementerian mengundang reaksi keras sejumlah kalangan. Ketua DPR, yang 'memerintahkan' pembatalan itu, dituding telah berlaku otoriter dan menggelindingkan persoalan baru dan serius di kalangan anggota dewan.

Ada ketakutan dari Ketua DPR yang baru Marzuki Alie bahwa raker akan menjadi ajang umpat dan caci maki antara anggota dewan dan menteri. Tetapi, di kalangan anggota dewan sendiri, ketakutan itu dianggap berbahaya karena akan memasung hak dan fungsi DPR.

Marzuki Alie menggunakan wewenangnya dengan membatalkan dua raker dalam dua hari berturut-turut. Pertama, Komisi IX gagal menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih pada Rabu (28/10) dan keesokan harinya, Kamis (29/10), giliran Komisi VIII yang gagal mengadakan rapat dengan Menteri Agama.

Padahal, rencana rapat kerja dua komisi di DPR dengan mitranya sudah memenuhi syarat prosedural yang selama ini berlaku. Undangan, misalnya, sudah ditulis dan dikirim sesuai prosedur.

Ketika raker itu dibatalkan secara mendadak, boleh jadi pembatalan rapat itu merupakan bentuk pamer eksistensi yang kelewatan baik di kalangan pimpinan DPR maupun di jajaran komisi sendiri.

Maklum baru sebulan para anggota dewan itu dilantik. Pembentukan pimpinan DPR, ketua fraksi, pimpinan komisi juga masih dalam hitungan minggu. Meski relatif baru, mereka ingin bekerja cepat.

Bekerja cepat dan akurat memang sebuah keharusan bagi lembaga-lembaga negara. Di tengah deras dan kian beragamnya persoalan, semua lembaga negara maupun nonnegara dituntut bisa bekerja optimal dan maksimal. Landasannya bukan hanya menyangkut aspek-aspek prosedural, melainkan juga melihat asas kepatutan yang terkait dengan kegentingan dan kedekatan persoalan.

Karena itu, pembatalan dua rapat kerja oleh Ketua DPR tidak saja menimbulkan pertanyaan tentang prosedur raker yang selama ini berlaku, tetapi sekaligus menyimpan potensi pembatasan hak bicara. Padahal, kita tahu DPR adalah lembaga bicara.

Meskipun demikian, komisi-komisi DPR tidak bisa seenaknya memanggil para menteri. Harap maklum, para menteri itu baru menduduki posnya tidak lebih dari sepuluh hari. Sejatinya, seperti kalangan anggota dewan, para menteri diberi waktu sebulan untuk adaptasi dan inventaris persoalan internal.

Apalagi, fakta kerap memperlihatkan rapat komisi dan menteri menjadi ajang caci maki. Rapat kerja hanya menjadi arena untuk menguliti dan membodoh-bodohi para menteri dan jajaran pimpinan departemen. Rapat yang cuma buang-buang energi. Kendati demikian, menteri yang takut menghadapi DPR tidak pantas menjadi menteri. Sama tidak pantasnya bila pimpinan DPR justru menakut-nakuti anggotanya berbicara.

Itu sebabnya, perlu ada perombakan paradigma. Rapat kerja seharusnya menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bagi semua persoalan. Bukan medan pembantaian, apalagi ajang caci maki. Juga bukan pamer arogansi.

Sent from my BlackBerry® powered by

Comments :

0 komentar to “DPR yang Takut Raker”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET