SOREANG, (PR).-
Warga Kp. Cieunteung, Kel Baleendah, Kec. Baleendah, keberatan apabila pemerintah akan merelokasi mereka ke tempat lain. Mereka meminta supaya pemerintah membeli rumah dan tanahnya. Warga juga mendesak agar pembuatan tanggul di bantaran Sungai Citarum dan pemasangan pompa air segera diselesaikan.
"Daripada relokasi dengan dipindahkan ke tempat lain yang belum jelas lokasinya, warga Kp. Cieunteng lebih meminta pemerintah membeli tanah dan rumah mereka," kata tokoh masyarakat Kp. Cieunteung, H. Totong Palgunadi, Jumat (9/10), di DPRD Kab. Bandung.
Sebagaimana diberitakan "PR" (Kamis, 8/10), Kepala Seksi Program dan Perencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Hendra Ahyadi mengatakan, relokasi warga Kp. Cieunteung sebagai cara terbaik untuk menghindarkan dampak banjir tahunan terhadap masyarakat. Kp. Cieunteung merupakan salah satu daerah penampungan air bagi Sungai Citarum sehingga akan selalu banjir. Supaya relokasi bisa dilakukan, Pemkab Bandung harus bersikap tegas.
Lebih jauh H. Totong yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung mengatakan, relokasi warga Kp. Cieunteung pernah dilakukan pemerintah pada tahun 1990-an ke Kel. Manggahang. "Namun, warga kembali lagi ke Kp. Cieunteung dan tak bisa dicegah karena merasa masih memiliki tanah dan rumahnya," katanya.
Jalan terbaik menyelesaikan banjir rutin di Kp. Cieunteung, ujar Totong, lebih baik pemerintah membeli tanah dan rumah warga. "Tentunya dengan harga yang wajar hingga warga bisa membangun rumah di tempat lain," katanya.
Tangani hulu
Selain itu, pemerintah juga harus menangani hulu Sungai Citarum di Kertasari yang kini berubah menjadi daerah sayur-mayur. "Padahal dulunya Kertasari merupakan hutan Kina seluas 3.500 hektare dan perkebunan teh. Namun setelah marak kredit usaha tani (KUT) tahun 1990-an membuat masyarakat beralih ke sayur-mayur," ujarnya.
Setelah banjir bandang melanda Kec. Baleendah pada tahun 1986, kata Totong, selama puluhan tahun kemudian Kp. Cieunteung bebas dari banjir. "Saya sendiri membeli tanah dan membangun rumah di Kp. Cieunteung sejak tahun 1998 karena merasa sudah aman. Namun, mulai tahun 2005, banjir kembali datang akibat kerusakan hulu Sungai Citarum," ujarnya.
Untuk solusi jangka pendek, pemerintah diminta untuk segera menuntaskan pembuatan tanggul sepanjang 500 meter setinggi 1-1,5 meter melintasi RT 3 RW 20 hingga RT 1 RW. Dari 500 meter tanggul yang direncanakan baru 350 meter yang sudah dirampungkan sehingga banjir masih menggenang akibat tanggul masih "lowong". "Setelah tanggul selesai, pemerintah harus segera memasang mesin pompa air sehingga kalau air masih masuk ke Kp. Cieunteung bisa segera dikeluarkan lagi ke Citarum," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Warga Menolak Relokasi Pemerintah Diminta Membeli Rumah dan Tanah Warga”
Posting Komentar