SOREANG, (PR).-Penyaluran bantuan Program Peningkatan Prasarana Perdesaan (P4) melalui jalur aspirasi anggota DPRD Kab. Bandung, diprotes para kepala desa (kades). Hal itu disebabkan penyaluran bantuan Rp 45 miliar itu tidak merata, bahkan ada tujuh desa yang tidak mendapatkannya.
Protes tersebut dikemukakan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kab. Bandung dan beberapa kades yang datang langsung ke Pemkab Bandung. "Bantuan P4 yang diusulkan wakil rakyat hanya menimbulkan kecemburuan karena ada desa yang menerima ratusan bahkan miliaran rupiah, tetapi desa lainnya tidak memperolehnya," kata Ketua Apdesi Kab. Bandung, Joko Hermanto.
Protes para kades itu dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab. Bandung, H. Syarif Hidayat. "Banyak kades yang datang ke kantor, seperti Kades Banyusari, Kec. Katapang, yang protes karena hanya dapat P4 tambahan Rp 25 juta," kata Syarif, di ruang kerjanya, Rabu (4/11).
Menurut Syarif, jumlah bantuan P4 yang diusulkan wakil rakyat sebesar Rp 45 miliar, Rp 36 miliar di antaranya untuk pembangunan infrastruktur di perdesaan. "Misalnya untuk membangun atau memperbaiki jalan, gang, masjid, atau musala, maupun lembaga pendidikan. P4 tambahan Rp 36 miliar siap dicairkan ," katanya.
Sementara itu, pencairan Rp 9 miliar sisanya menunggu pembahasan dan pengesahan APBD perubahan karena menyangkut bantuan keuangan desa dan bantuan kelurahan. "P4 tidak bisa untuk bantuan keuangan dan bantuan kelurahan yang statusnya hampir sama dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)," katanya.
Program DPRD
Meski begitu, kata Syarif, BPMPD tidak bisa berbuat banyak karena bantuan program tersebut merupakan aspirasi anggota DPRD Kab. Bandung periode 2004-2009. "Memang terjadi perbedaan mencolok dalam pengalokasiannya. Ada desa yang mendapat Rp 1,5 miliar, namun banyak desa yang cuma dapat Rp 5 juta. Malah tujuh desa tidak mendapatkannya sama sekali," katanya.
Mantan Sekretaris Komisi C DPRD Kab. Bandung, H. M. Ikhsan mengatakan, munculnya P4 aspirasi DPRD itu berkaitan dengan wewenang pengawasan dan penganggaran (budgeting) yang dimiliki DPRD. "Banyak program pembangunan yang sudah disahkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa dan kecamatan, namun tidak disetujui di tingkat kabupaten. DPRD kemudian memasukkan program-program yang gagal itu ke P4 tambahan," katanya.
Mengenai dugaan P4 dijadikan daya tawar politik antara wakil rakyat dan konstituennya sehingga bantuan tidak merata, Ikhsan tidak memungkirinya. "Hal itu wajar karena konstituen juga punyak hak. Seharusnya Pemkab Bandung tidak mengalokasikan P4 murni untuk desa-desa yang mendapat P4 tambahan," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Bantuan Prasarana Desa Diprotes Para Kades”
Posting Komentar