SOREANG, (PR).-Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi gempa bumi diperkirakan masih kurang sekitar Rp 17,2 miliar. Untuk itu, lembaga pemerintahan, perusahaan swasta, organisasi masyarakat, dan warga diimbau berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.
"Setelah kami menghitung alokasi anggaran rehabilitasi pascagempa dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar, maupun Pemkab Bandung, terdapat kekurangan sekitar Rp 17,2 miliar," kata Ketua Panitia Penggalangan Dana Gempa Kab. Bandung, dr. H. Sukmahadi Thawaf, ketika dihubungi, Minggu (15/11).
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran rehabilitasi pascagempa Rp 50 miliar, Rp 27,428 miliar di antaranya untuk dana stimulan rehabilitasi rumah rusak ringan. Setiap rumah rusak ringan akan memperoleh bantuan Rp 1 juta.
Berdasarkan data yang sudah divalidasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah rumah yang rusak berat akibat gempa bumi awal September lalu sebanyak 9.830 unit, rusak sedang 13.778 unit, dan rusak ringan 27.428 unit. "Selain untuk rehabiltasi rumah-rumah penduduk, anggaran pemerintah juga dialokasikan untuk rehabilitasi lembaga pendidikan, rumah ibadah, maupun fasilitas kesehatan dan kantor pemerintahan," katanya.
Izin bupati
Sukmahadi yang juga ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Bandung mengatakan, selain untuk rehabilitasi, anggaran pemerintah juga digunakan untuk biaya operasional, pendampingan, dan lain-lain. "Akibatnya, anggaran pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sehingga harus ada uluran tangan dari lembaga pemerintah maupun swasta, termasuk partisipasi masyarakat," ucapnya.
Panitia penggalangan dana, kata Sukmahadi, sudah mengantongi surat izin dari Bupati Bandung untuk menghimpun dana guna memenuhi kekurangan dana rehabilitasi pascagempa sebesar Rp 17,2 miliar. "Panitia terdiri atas unsur Korpri, ormas-ormas Islam, pengusaha, dan unsur-unsur lainnya. Rencananya, kami bekerja selama tiga bulan sejak November sampai akhir Januari 2010, dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi," ujarnya.
Panitia, kata Sukmahadi, akan berupaya menghimpun dana infak dari para PNS dan TNI/Polri, potensi zakat masyarakat, maupun sumbangan pengusaha dan para pekerjanya. "Kami belum menentukan besaran infak dari PNS, TNI, maupun Polri. Apakah menyumbang Rp 1.000,00 per bulan selama tiga bulan, atau lebih besar dari itu," ucap Sukmahadi.
Panitia juga akan melakukan malam amal bekerja sama dengan media massa. "Apabila ada masyarakat yang ingin menyumbangkan dananya untuk rehabilitasi pascagempa, bisa disampaikan melalui rekening di Bank Jabar dan Banten cabang Soreang a.n. Panitia Penggalangan Dana Gema No. 000852996500 atau BRI Soreang No. 0544-01-00138-30-2," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Dana Rehab Kurang Rp 17 M Panitia Akan Menghimpun Infak dari PNS dan TNI/Polri”
Posting Komentar