Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

16 November 2009

Draf Perbup Gempa Mirip Perubahan APBD


SOREANG, (PR).-


Draf peraturan bupati (perbup) alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi di Kab. Bandung ternyata seperti naskah perubahan APBD. Untuk itu, pimpinan DPRD Kab. Bandung mendorong agar perbup disempurnakan, termasuk data konkret penerima alokasi anggaran rehabilitasi gempa.

"Pimpinan DPRD baru menerima draf perbup dari Sekretariat DPRD Kamis (12/11) dan diserahkan secara bertahap. Padahal, informasi di media massa, bupati sudah menyerahkannya pada Senin (9/11)," kata Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung H. Triska Hendriawan, ketika dihubungi melalui telefonnya, Minggu (15/11).

Diberitakan sebelumnya, sebagai antisipasi macetnya pembahasan APBD Perubahan, Bupati Bandung H. Obar Sobarna menyerahkan draf perbup untuk disetujui pimpinan DPRD. Draf perbup itu antara lain berisi anggaran penanganan rehabilitasi rumah korban gempa bumi dan honor tenaga sukarelawan.

Namun, menurut Triska, draf perbup itu berisi pengajuan anggaran layaknya naskah APBD Perubahan. "Sepertinya Pemkab Bandung merujuk kepada draf APBD Perubahan yang sampai kini belum dibahas di DPRD," katanya.

Tak sesuai permendagri

Setelah membahas isi perbup Jumat (13/11) lalu, menurut Triska, pimpinan DPRD akan merujuk kepada aturan-aturan yang berlaku dengan bantuan Bidang Hukum DPRD dan Badan Legislasi. "Ternyata draf perbup tidak sesuai dengan Permendagri No. 32 tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.

Apabila draf perbup tersebut untuk alokasi anggaran rehabilitasi pascagempa, kata Triska, DPRD mendesak agar diterbitkan dalam perbup tersendiri. "Jangan sampai draf perbup untuk penanggulangan gempa bumi disatukan dengan anggaran-anggaran lainnya," katanya.

Draf perbup juga hanya memuat besaran anggaran rehabilitasi pascagempa Rp 47,9 miliar tanpa menyebutkan data penerima dan lokasinya. Bila draf perbup itu dipaksakan untuk disahkan pimpinan DPRD, akan menyalahi aturan-aturan perundang-undangan.

"Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun. Lebih baik pemkab membuat perbup khusus gempa, sedangkan anggaran lainnya dalam draf APBD Perubahan," katanya. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Draf Perbup Gempa Mirip Perubahan APBD”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET