KETIKA pegawai lainnya menikmati hari libur, tidak demikian dengan staf Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung. Dalam seminggu terakhir, mereka harus lembur untuk memverifikasi proposal dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa bumi.
"Seharusnya verifikasi proposal dari kelompok masyarakat (pokmas) yang akan menerima dana rehabilitasi sudah dimulai Selasa (15/12). Akan tetapi, proposal yang sudah diverifikasi Dinas Permukiman Tata Wilayah dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung baru masuk Senin (21/12)," kata seorang staf Dinsosdukcasip, Tigin Pribadi, di ruang kerjanya, Senin (28/12).
Tugas Tigin dan delapan staf Dinsosdukcasip lainnya hanya mencocokkan data-data ajuan pokmas dengan surat keputusan (SK) yang sudah dikeluarkan Bupati Bandung. Meski terkesan sederhana, tetapi Tigin mengakui verifikasi membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi salah dalam mentransfer uang. "Kami mulai masuk kantor pukul 8.00 WIB dan baru pulang pukul 21.00 WIB. Bahkan, dua staf Dinsosdukcasip harus bekerja 24 jam sebagai petugas penerima proposal," katanya.
Ketika para PNS cuti bersama pada Kamis (24/12) dan libur Natal, Jumat (25/12), Tigin dan rekan-rekannya tidak bisa libur. Bahkan, Sabtu dan Minggu pun tetap masuk kerja. "Kami dikejar waktu karena Kamis (31/12) semua dana rehabilitasi harus ditransfer ke rekening pokmas," ujarnya.
Rekan kerja Tigin, Ny. Leli Rosliana mengaku sempat diprotes keluarganya. "Anak-anak ingin liburan, tapi saya tidak bisa. Akhirnya suami saya yang menjaga anak-anak," kata Ny. Leli yang bekerja sampai pukul 19.00 WIB. (Sarnapi/"PR")***
Comments :
0 komentar to “"Kami Dikejar Waktu..."”
Posting Komentar