Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

29 Desember 2009

Penyaluran Bantuan Gempa Harus Beres Akhir Tahun

SOREANG, (PR).-

Pemkab Bandung berpacu dengan waktu karena harus menyalurkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa bumi ke rekening kelompok masyarakat (pokmas) paling lambat Kamis (31/12). Hingga saat ini, dana yang sudah ditransfer ke rekening pokmas baru Rp 37 miliar dari jumlah seluruhnya Rp 116 miliar.

"Kalau Pemkab Bandung mentransfer dana rehabilitasi gempa melebihi batas waktu Kamis (31/12), dana bantuan itu akan hangus," kata Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung, Drs. H. Djamu Kertabudi, M.Si., di ruang kerjanya, Senin (28/12).

Pencairan dana rehabilitasi tersebut dilakukan berdasarkan proposal pokmas yang diketahui kepala desa dan kecamatan. Proposal itu akan diverifikasi Dinas Permukiman Tata Wilayah dan Kebersihan (Dispertasih) sebelum diajukan ke Dinsosdukcasip untuk mendapatkan surat perintah transfer dana.

Rumah yang rusak ringan akan mendapatkan dana stimulan Rp 1 juta, rusak sedang Rp 10 juta, dan rusak berat Rp 15 juta. Khusus rumah rusak sedang dan rusak berat juga mendapatkan dana lauk pauk Rp 900.000,00/rumah dan alat-alat keperluan keluarga (family kit) Rp 40.000,00.

Djamu mengatakan, hingga Senin (28/12) pagi, pihaknya sudah mentransfer dana rehabilitasi kepada 1.160 pokmas berjumlah Rp 37 miliar. "Jumlah dana rehabilitasi yang bersumber dari APBN, APBD Pemprov Jabar, dan APBD Kab. Bandung Rp 116 miliar. Dari pemerintah pusat baru cair 10 persen," kata Djamu didampingi Kabid Bina Kesejahteraan Sosial, Agus Maulana.

Proposal

Djamu mengimbau agar pihak kecamatan maupun pokmas segera menyerahkan proposal kepada Dispertasih untuk diverifikasi. "Dari 3.900 pokmas yang sudah diverifikasi, proposal yang masuk ke Dinsosdukcasip, baru sekitar 1.300 pokmas atau sekitar 30 persennya," katanya.

Meski batas waktu proses transfer dana ke rekening-rekening pokmas sampai dengan Kamis (31/12), Djamu optimistis target tersebut bisa terpenuhi. "Kalau prosesnya melebihi Kamis (31/12) dan dana rehablitasi belum masuk ke rekening-rekening pokmas, maka dana tersebut dinyatakan hangus. Namun, kami optimistis target bisa tercapai karena kami bekerja tidak mengenal hari libur dan waktu kerja sampai pukul 21.00 WIB," ucapnya.

Mengenai pencairan dana oleh pokmas-pokmas, Djamu mengatakan, bisa dilakukan pada Januari 2010 setelah terbentuk Tim Pendamping Kegiatan (TPK). "Yang penting dana rehabilitasi harus sudah masuk ke rekening pokmas maksimal Kamis nanti, sedangkan waktu pencairannya bisa kapan saja tergantung pokmas," katanya.

Teknis pencairan dana, kata Djamu, dilakukan pokmas dengan menyerahkan surat permohonan pencairan yang ditandatangani ketua dan bendahara pokmas, camat, kepala desa, dan TPK. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Penyaluran Bantuan Gempa Harus Beres Akhir Tahun”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET