Kutawaringin Kawasan Olahraga Terpadu


Headline

Jl. Raya Soreang-Cipatik KM. 5,8
Email: kutawaringin@gmail.com
Phone/Fax: +62 22 85873789

Kutawaringin

05 Januari 2010

Bantuan Dana Stimulan Masih Tersisa Rp 6 Miliar

SOREANG, (PR).-
Dana stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi gempa bumi tahap pertama sebesar Rp 119,93 miliar, masih tersisa Rp 5,95 miliar dan dimasukkan kembali ke kas daerah Pemkab Bandung.

Demikian dikemukakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung, Drs. H. Djamu Kertabudi, M.Si., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/1).

Menurut Djamu, dana stimulan yang sudah ditransfer sebanyak Rp 113,94 miliar untuk 3.780 kelompok masyarakat (pokmas), sehingga ada Rp 5,95 miliar yang dimasukkan kembali ke kas daerah.

"Jumlah pokmas penerima dana stimulan sebanyak 3.900 pokmas. Jadi tinggal 120 pokmas yang belum mendapatkan alokasi dana stimulan," katanya.

Menurut Djamu, batas akhir transfer ke rekening-rekening pokmas pada Kamis (31/12), sehingga dana yang belum terserap dikembalikan ke kas daerah. "Kami sudah bekerja keras, namun masih ada ratusan pokmas yang proposalnya tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati sehingga transfer dananya tertunda," katanya.

Pokmas-pokmas yang belum mendapatkan transfer dana dari Pemkab Bandung, kata Djamu, berasal dari tiga kecamatan yakni Kec. Majalaya, Bojongsoang, dan Kec. Kutawaringin.

"Hari ini (kemarin, red) kami mengundang secara khusus tiga camat dan stafnya untuk memverifikasi kembali data-data pokmas yang masih bermasalah. Setelah verifikasi selesai, dana stimulan akan langsung ditransfer," katanya.

Meski begitu, kata Djamu, karena sisa dana sudah dikembalikan ke kas daerah, proses administrasinya harus dari awal kembali. "Bupati harus mengajukan surat kepada DPRD Kab. Bandung untuk menyetujui dana stimulan yang belum terserap. Setelah DPRD setuju, tidak butuh waktu lama untuk mentransfer sisa dana tersebut ke rekening-rekening pokmas," kata Djamu yang memperkirakan pencairan dana stimulan bisa dimulai pada pertengahan Januari.

Tak ada pemotongan

Mengenai beredarnya isu-isu di masyarakat bahwa akan ada pemotongan dana stimulan oleh pihak desa/kelurahan dengan alasan masih ada korban gempa yang belum mendapatkannya, Djamu mengatakan, dana tersebut tidak boleh ada pemotongan sepeser pun. "Tidak boleh ada pemotongan dengan dalih apa pun. Pemkab Bandung juga sudah memproteksi agar tidak ada praktik penyimpangan," tuturnya.

Proteksi tersebut di antaranya dengan pembentukan Tim Pendamping Kegiatan (TPK) yang difasilitasi Pemprov Jabar dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dengan anggota para tokoh masyarakat. "Kalau nanti ada penyimpangan di lapangan, jangan segan-segan untuk melaporkannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dana stimulan untuk rehab rumah-rumah korban gempa bersumber dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar untuk rehab rumah rusak berat dan rusak sedang, sedangkan dari Pemkab Bandung bagi rehab rumah rusak ringan. Untuk rumah rusak berat akan memperoleh bantuan Rp 15 juta/unit dan rumah rusak sedang Rp 10 juta, sedangkan rumah rusak ringan Rp 1 juta. Pemilik rumah rusak berat dan rusak sedang juga mendapatkan dana lauk pauk Rp 900.000 dan pembelian alat-alat rumah tangga Rp 40.000. (A-71)***

Comments :

0 komentar to “Bantuan Dana Stimulan Masih Tersisa Rp 6 Miliar”

Posting Komentar

Pengikut

Sponsor

 

Copyright © 2009 by Kecamatan Kutawaringin Powered By Blogger Design by ET