Kecamatan yang tidak mempunyai camat adalah Kec. Nagreg, Rancaekek, Solokanjeruk, Kertasari, Pacet. Arjsari, dan Kec. Kutawaringin. Bupati mengangkat camat Kutawaringin Agus Suhartono sebagai Camat Ibun, tetapi Camat Kutawaringin dibiarkan kosong. Demikian pula Camat Margaasih, diisi oleh camat Nagreg, tetapi camat Nagreg malah tidak diisi," katanya. (A-71)***
10 April 2010
Browse » Home »
Berita Kabupaten
» Komisi A Minta Kekosongan Camat Diisi
Komisi A Minta Kekosongan Camat Diisi
ANGGOTA Komisi A DPRD Kab. Bandung H. Asep Anwar Mahpudin meminta bupati segera mengisi kekosongan camat di tujuh kecamatan karena bisa memengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pengisian Jabatan terkesan tambal sulam. Jabatan camat yang kosong diisi camat dari daerah lain, tetapi kecamatan yang ditinggalkan dibiarkan kosong, katanya, Kamis (8/4).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Komisi A Minta Kekosongan Camat Diisi”
Posting Komentar