
Kecamatan yang tidak mempunyai camat adalah Kec. Nagreg, Rancaekek, Solokanjeruk, Kertasari, Pacet. Arjsari, dan Kec. Kutawaringin. Bupati mengangkat camat Kutawaringin Agus Suhartono sebagai Camat Ibun, tetapi Camat Kutawaringin dibiarkan kosong. Demikian pula Camat Margaasih, diisi oleh camat Nagreg, tetapi camat Nagreg malah tidak diisi," katanya. (A-71)***
Comments :
0 komentar to “Komisi A Minta Kekosongan Camat Diisi”
Posting Komentar